Samarinda (ANTARA Kaltim) - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang berkaitan dengan program Masterplan Percepatan, Perluasan, dan Penurunan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) di Kaltim dan Kaltara mendapat dana APBN senilai Rp19,52 miliar.

"Dana sebesar itu digunakan untuk pembangunan di Provinsi Kaltim senilai Rp9,57 miliar, kemudian untuk Provinsi Kaltara senilai Rp9,94 miliar," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Kamis.

Ia mengatakan program MP3KI merupakan kegiatan tambahan dari PNPM - Mandiri Perdesaan (MPd) yang sudah berjalan sejak lama, yakni kegiatan dari dokumen rencana induk nasional yang menjabarkan upaya aktif pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

Program ini, kata dia, dilakukan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih berpihak kepada masyarakat miskin, sehingga pembangunan diarahkan untuk meningkatkan aset yang dimiliki masyarakat miskin agar masyarakat dapat berkembang dan lebih sejahtera.

"Pelaksanaan MP3KI dilakukan dengan mensinergikan dan mentransformasikan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang sudah berjalan, antara lain mencakup kelompok program bantuan dan perlindungan sosial, program pemberdayaan masyarakat, program kredit untuk usaha kecil dan mikro, serta program prorakyat lain," ujarnya.

MP3KI diimplementasikan melalui sinkronisasi pelaksanaan program kementerian dan lembaga dengan program-kegiatan pemerintah daerah, termasuk dalamnya sinkronisasi perencanaan dan anggaran.

Di Kaltim, menurut dia, PNPM-MPd MP3KI dilaksanakan di tiga kabupaten, yakni Kutai Barat yang mendapat alokasi Rp4 miliar, di Penajam Paser Utara (PPU) mendapat alokasi Rp1,7 miliar, dan di Kabupaten Kutai Timur yang mendapat alokasi Rp3,87 miliar.

Sedangkan di Provinsi Kaltara terdapat dua kabupaten yang kebagian program MP3KI melalui PNPM-MPd, yakni Kabupaten Nunukan yang mendapat alokasi Rp3,21 milira, kemudian Kabupaten Malinau mendapat alokasi Rp6,73 miliar.

Ada sekitar 100 desa yang mendapat pembangunan dari program ini, misalnya di Kabupaten Kutai Barat terdapat 15 desa untuk satu kecamatan, di PPU juga terdapat 15 desa untuk satu kecamatan, di Nunukan terdapat 28 desa di satu kecamatan, kemudian di Kabupaten Malinau tersebar untuk dua kecamatan.    (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014