Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota DPRD Kaltim Hermanto Kewot meminta kepada dinas terkait untuk mendata dan melakukan pembenahan terhadap koperasi-koperasi yang tidak aktif. Untuk mendata secara benar dan akurat, menurutnya mengidentifikasi lebih dulu, kemudian mengelompokkan koperasi-koperasi yang ada berdasarkan jenis dan tingkat permasalahan yang dihadapi koperasi tersebut.
 
“Dari identifikasi yang dilakukan, hasilnya dijadikan bahan untuk mengelompokkan berdasarkan koperasi yang sehat atau bermasalah. Yang bermasalah ini diidentifikasi lebih dalam, apa yang menyebabkan koperasi tersebut bermasalah setelah itu penangannya harus seperti apa,” kata Kewot, sapaan akrabnya.
 
Lebih lanjut, Kewot mengatakan, hasil identifikasi koperasi yang bermasalah sebaiknya metode pembenahannya juga perlu disesuaikan berdasarkan tujuan pembentukkan koperasi tersebut. Jangan sampai koperasi tujuan awal pembentukannya untuk mengembangkan usaha yang dijalankan koperasinya serta mensejahterakan anggotanya serta menjadi salah satu koperasi yang membantu meningkatkan perekonomian nasional justru tidak diwujudkan.

“Jangan sampai dinilai sebagai koperasi yang dianggap tidak dapat direvitalisasi maupun dibenahi. Baik itu dengan cara dileburkan bersama koperasi lain yang sama usahanya, merger ataupun penggabungan menjadi koperasi baru dengan jenis usaha yang masih dimungkinkan untuk dikembangkan,” urainya.
 
Kendati dimungkinkan untuk merevitalisasi koperasi yang bermasalah, namun jika memang ada koperasi yang sudah tidak dimungkinkan untuk dipertahankan, seperti halnya imbauan pemerintah pusat. Bagi koperasi yang tidak bisa bangkit lagi agar membubarkan diri.

“Namun masih ada upaya revitalisasi jika masih dimungkinkan, baik itu sektor usaha maupun kelembagaannya. Tidak serta merta dibubarkan, kecuali dalam proses indentifikasi tidak ditemukan alamat, pengurus dan anggotanya. Proses pembubaran ini melalui pemerintah, karena secara kelembagaan koperasinya terdaftar legal,” papar Kewot.
 
Sementara itu, mengingatkan pihak terkait yang turut berperan dalam keberlangsungan koperasi yang ada di Kalimantan Timur, yaitu Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kaltim. Pihaknya diminta untuk terus mendampingi koperasi-koperasi yang masih aktif melalui berbagai program kegiatan yang dapat terus meningkatkan  perkembangan usaha yang dijalankan. “Kegiatan seperti pendidikan dan pelatihan yang dapat meningkatkan keterampilan anggotanya serta meningkatkan pengetahuan dalam pengelolaan koperasi,” kata Kewot. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014