Jakarta (ANTARA Kaltim) - Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu.

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’kub mengatakan implementasi dari wawasan kebangsaan itu sendiri dinilai masih minim dan berlangsung berubah-ubah seiring dengan proses politik yang pastinya memiliki dampak implikatif hingga ke daerah.

Penerapan wawasan kebangsaan menurut Rusman harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara atau orang banyak dari pada kepentingan pribadi maupun golongan.

“Wawasan kebangsaan adalah konsep politik bangsa yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilyah serta merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa indonesia. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terkadang masih terpisah-pisah tidak menjadi satu kesatuan yang menguatkan,” tutur Rusman.

Rusman mencontohkan akibat dari implementasinya oleh pusat yang seolah masih dipertanyakan membuat daerah seakan kehilangan kepala yang seharusnya menjadi satu kesatuan kesepahaman yang nantinya bisa membawa kesejahteraan masyarakat.

“Asal persoalan dalam konteks ini adalah pemerintah pusat, semua itu bisa dilihat dalam banyak hal misalnya, semua daerah dipaksa harus berfikir tentang bagaimana untuk kepentingan nasional akan tetapi kondisi terbalik terjadi ketika pusat tidak berfikir tentang bagaimana memajukan daerah-daerah sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” kata Rusman.

Dicontohkannya, diantara banyak hal tersebut adalah perhatian pemerintah terhadap pembagian dana bagi hasil migas yang sangat terlihat jelas bahwa daerah yang dalam hal ini Kaltim seolah hanya menjadi “Sapi Perahan” mengingat hasil yang kembali ke daerah masih jauh dari kata ideal. ”Devisit fluktuatifnya harga batu bara menyebabkan dana bagi hasil tersebut masih dikurangi lagi,” tegas Rusman.

Terkait program infrastruktur dukungan pemerintah pusat juga sangat minim, terbukti dengan lambatnya proses perizinan banyak bidang hingga persoalan jalan nasional yang rusak yang tak kunjung diperbaiki, dan masih banyak yang lainnya.

Kondisi itu menurutnya, jika terus dibiarkan akan berdampak kepada sulit berkembangnya daerah dikarenakan jika merujuk kepada peraturan yang berlaku harus melibatkan pusat dalam hal ini perizinan bagi pembangunan infrastruktur tertentu. ”Masalah izin saja dipersulit apalagi bantuan anggaran, memang sudah saatnya pemerintah pusat sadar sehingga bisa membawa perubahan banyak untuk semua daerah ditanah air,”pungkasnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014