Samarinda (ANTARA Kaltim) - Setelah  dilantik, 55 wakil rakyat Kaltim segera bekerja sesuai tupoksi. Seiring itu, 8 Anggota DPRD dari daerah pemilihan VI (Tarakan, Bulungan, Tanah Tidung, Nunukan dan Malinau) akan segera berpindah ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), mengingat pemerintahan provinsi pemekaran Kaltim telah terbentuk.

Delapan wakil rakyat Kaltim yang akan berpindah yakni Rakhmad Majid Gani, Hermanus, Herman, Jhony Laing Impang, Siti Laela, Andi Kasim, Ingkong Ala, dan Yefta Berto.

Khusus Yefta Berto yang merupakan kader Partai Demokrat digadang-gadang akan menjadi Ketua DPRD Kaltara. Mengingat raihan 5 kursi oleh Partai Demokrat tertinggi dibanding partai lain, dan Yefta meraih suara terbanyak di internal partai.

Demikian Ketua Sementara DPRD Kaltim M Syahrun atau yang akrab disapa Haji Alung menguraikan beberapa agenda terkait penunjang kinerja Anggota DPRD yang baru dilantik untuk periode 2014-2019.
 
Nah soal penarikan delapan caleg terpilih ke Kaltara ia menyebut hal itu mengacu Pasal 13 ayat 4 Undang-Undang 20/2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara. Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kaltara paling lambat empat bulan selepas pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kaltim.
 
Jika pelantikan DPRD Kaltim pada 1 September lalu, parlemen Kaltara harus terbentuk selambat-selambatnya1 Januari 2015. Jika dijadwalkan November, pengambilan sumpah atau janji kemungkinan bisa lebih cepat.

 Saat ini, belum jelas aturan mengenai pengganti posisi delapan kursi DPRD Kaltim yang bakal kosong tersebut. Ada selentingan, posisi itu menjadi milik peraih suara Pileg 2014 dari dapil terdekat Kaltara (Berau, Bontang, Kutim). Ada pula kemungkinan dibagi di lima dapil (selain Kaltara).

Mengenai hal tersebut M Syahrun mengemukakan, “Saat konfirmasi Komisi I ke KPU pusat beberapa waktu lalu ada indikasi dibagi rata-rata ke Dapil mereka yang pindah. Namun bisa juga opsi tidak di dapil. Jadi secara keseluruhan, siapa 8 caleg yang urutan perolehan suaranya paling besar. Jelasnya kita menunggu aturan KPU tentang penggantinya. Kalau soal pimpinan sudah jelas.”

Sementara itu pada Senin 15 September akan diagendakan dua hal pada rapat paripurna, yakni pengumuman fraksi dan pembentukan Pansus tatib DPRD atas fraksi.
“Pertama kita mengumumkan fraksi-fraksi dan kedua membentuk pansus tata tertib atas fraksi-fraksi tadi. Kemudian ada waktu 14 hari untuk bisa kita sahkan,” kata Syahrun.

Soal pembentukan fraksi, disebutnya jelas ada surat dari DPP masing-masing. Setelah fraksi terbentuk, alat kelengkapan lainnya seperti komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan legislasi, hingga badan kehormatan akan terbentuk.

 â€œHarapan kita di Oktober nanti semua alat kelengkapan sudah terbentuk. Sehingga teman-teman lain di Kaltara bisa cepat mempersiapkan lembaga legislatif disana, dan segera ada tahapan-tahapan pemilihan gubernur. Karena kita tahu April 2015 itu masa jabatan Pj gubernur akan berakhir,” beber Haji Alung. (Humas DPRD Kaltim/adv/ast/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014