Samarinda (ANTARA Kaltim) – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan tidak akan menghalangi jika ada jajaran pejabat ataupun staf di lingkungan Pemprov Kaltim yang ingin mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) di kabupaten/kota ataupun provinsi.

Namun, ujar dia, ketika seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ingin mencalonkan diri atau mengikuti pilkada, maka mereka harus mengundurkan diri atau berhenti sebagai PNS. Karena, hal itu diatur secara jelas dalam Undang Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang telah disahkan pada 19 Desember 2013.

Diketahui, dalam pasal 119 dan 123 ayat (3) UU ASN, disebutkan jika PNS mencalonkan diri atau dicalonkan untuk menduduki jabatan negara (Presiden dan Wakil Presiden; ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat; ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah; gubernur dan wakil gubernur; bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota), mereka diwajibkan menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai PNS sejak mendaftar sebagai calon.

 â€œSaya tidak menghalangi, jika ada kepala SKPD ingin menjadi bupati atau gubernur. Tapi ya resikonya berdasarkan UU ASN, maka mereka harus berhenti. Bagaimana mungkin mau jadi kepala SKPD dan mau juga jadi calon kepala daerah, pasti akan buyar perhatiannya,” kata Awang Faroek disela acara Peningkatan Kapasitas Pejabat Struktural Eselon II, III dan Direksi BUMD, di Aula I Bandiklat Kaltim, Kamis (7/8).

Untuk itu, Awang Faroek meminta kepada jajaran SKPD lingkup Pemprov Kaltim agar dapat fokus dalam menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Sehingga target-target pembangunan yang telah ditetapkan dapat dicapai dan tujuan utama pembangunan dapat diwujudkan, yakni meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Kita harus terus bekerja keras untuk mencapai tujuan pembangunan itu. Sinergitas dengan semua stakeholders pembangunan di jajaran legislatif, yudikatif, TNI dan Polri, serta masyarakat harus terus ditingkatkan. Semangat dan kekompakan harus kita jaga untuk mewujudkan Visi Kaltim Maju 2018,” pintanya. (Humas Prov Kaltim/her)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014