Jakarta (ANTARA Kaltim) - Rencana perubahan status badan usaha Bankaltim dari perusahaan daerah (perusda) menjadi perseroan terbatas masih tarik ulur. Di tingkat DPRD, wakil rakyat di Karang Paci tampaknya sepakat menyerahkan pembahasan soal ini kepada komisi II.

Hal ini menjadi satu dari sekian hal yang mengemuka dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Kaltim dengan jajaran Bankaltim di Kantor Cabang Bankaltim Jakarta di Panin Tower, Kamis (17/7).

Selain Wakil Ketua DPRD Agus Santoso, hadir Ketua Komisi II Rusman Ya’qub dan sejumlah Anggota Komisi II, yakni Abdurahman  Alhasni, Ichruni Luthfi S, Siti Qomariah, Puji Astuti, Ismail dan Andarias Sirenden.
Ada juga Ali Hamdi, Abdul Rochim, dan Syarif Almahdali. Bankaltim diwakili Apriansyah selaku direktur umum dan Kepala Cabang Bankaltim Jakarta Muhammad Hidayat.

“Dulu pemprov setuju Bankaltim jadi perseroan, DPRD yang terkesan menahan-nahan. Kini giliran pansus di DPRD setuju, rekomendasi pansus justru mentok di Pemprov Kaltim,” kata Rusman Ya’qub, ketua Komisi II DPRD.

Padahal di satu sisi, pansus tentang perubahan status Bankaltim di DPRD Kaltim sudah kedaluwarsa, mengingat masa kerja sudah diperpanjang tiga kali, sehingga tak lagi bisa diperpanjang. “Karena itu DPRD sepakat pembahasan soal perubahan status ini diserahkan ke Komisi II,” kata Rusman.

Direktur Umum Bankaltim Apriansyah menyatakan, meski sudah masuk kategori bank devisa, status Bankaltim harus menjadi perseroan untuk bisa mengelola dana haji. Padahal menurutnya, setoran ongkos haji termasuk dana pihak ketiga yang jumlahnya cukup besar. Meski harus diakui dana terbesar yang dikelola Bankaltim kini terbanyak dari APBD daerah, baik APBD Provinsi Kaltim maupun APBD kabupaten/kota di Kaltim dan Kaltara.

WAJIB JADI NASABAH
Selain soal status Bankaltim, hal lain yang mengemuka dalam pertemuan adalah adanya sikap segelintir pemerintah daerah di Kaltim/Kaltara yang justru tak menyimpan anggaran daerahnya di Bankaltim.

Kondisi ini menurut Apriansyah secara langsung berpengaruh terhadap performa Bankaltim, dan harus diakui memiliki dampak sistemik. “Bank yang sehat itu harus punya dana pihak ketiga yang banyak. Ibaratnya nyaman mau diapakan dana yang ada,” kata Apriansyah.

Mengenai sikap pemerintah daerah yang seperti ini, menurut Ismail dan Siti Qomariah, harusnya bisa disikapi dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), mengingat semua pemerintah daerah di Kaltim/Kaltara adalah pemegang saham di Bankaltim.  

“Semua Pemda itu adalah pemilik Bankaltim, jadi tentu wajib menjadi nasabah. Aneh rasanya jika pemilik bank, tapi menyimpan uang justru di bank lain,” kata Ismail.

Namun demikian menurut Rusman, perbankan adalah bisnis jasa. Sehingga manajemen Bankaltim harus bersaing untuk menarik nasabah, baik dengan persaingan tingkat suku bunga, fitur-fitur, atau pelayanan lainnya.

“Kalau itu semua sudah diberikan, kami pikir komunikasinya yang harus ditingkatkan antara manajemen bank dengan pemerintah daah sebagai pemilik dana,” kata Rusman ketika Apriansyah menjelaskan, suku bunga yang ditawarkan Bankaltim sangat bersaing dengan bank lain yang beroperasi di Kaltim. (Humas DPRD Kaltim/adv/hms/dhi)






 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014