Samarinda (ANTARA Kaltim) - Mulai tanggal 15 hingga 17 Juni terdapat 297 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim mengikuti tes ujian penyesuaian ijazah (UPI) untuk menempati posisi baru pada 867 jabatan lowong yang terjadi sejak 2010 hingga 2013.

"Semua peserta UPI mengikuti tes kompetensi dasar menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dan tes wawancara," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim M Yadi Robyan Noor di Samarinda, Selasa.

Hal itu dikatakan Robi, panggilan akrabnya, ditemuai saat istirahat setelah melakukan tes wawancara kepada sejumlah peserta UPI bersama penguji dari akademisi dan sejumlah pejabat lain.

Pihak akademisi yang menjadi penguji adalah Sarosa Hamong Pranoto, Guru Besar Universitas Mulawarman Samarinda.

Sedangkan dari unsur pejabat yang melakukan tes wawancara adalah Meiliana, Kepala PKP2LAN Kaltim dan Syafrudin Pernyata, Kepala Badan Diklat Kaltim.

Kemudian dari Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kaltim di antaranya Asisten I Sekprov Kaltim Aji Sayid Faturrahman, Asisten IV Sekprov Kaltim Sofyan Helmi.

Menurut Robi, UPI dilaksanakan untuk mengapresiasi semangat pegawai yang mau menempuh pendidikan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sebagai PNS.

UPI digelar dengan target pembangunan SDM aparatur Kaltim guna menciptakan PNS memiliki pengetahuan dasar (basic knowledge) lebih baik.

Untuk itu, para PNS yang ingin menempati jabtan baru sesuai yang diinginkan, diuji dulu untuk mengukur kesesuaian konteks kompetensinya, apakah memenuhi standar PNS dengan pengetahuan dasar bagus atau belum.

Mereka yang dianggap memenuhi ketentuan yang kemudian dinyatakan lulus. Sedangkan penilaian dilakukan secara komperhensif melihat penampilan pegawai, kemudian pemahaman terhadap uraian tugas, serta seberapa besar motivasi mereka terhadap pekerjaan.

Tes juga untuk mencari dan mengukur seberapa besar pemahaman terhadap arah kebijakan pembanguan Kaltim melalui konsep pemikiran yang disampaikan.

Sementara Sarosa Hamong Pranoto menilai bahwa UPI yang digelar Pemprov Kaltim tersebut terobosan untuk mengukur kesesuaian kompetensi PNS dengan formasi jabatan yang akan ditempati setelah penyesuaian.

Melalui sistem ini, pegawai tidak hanya diukur dari lulusan pendidikannya, tetapi juga kualitas dan manfaat yang diperoleh menyesuaikan alasan awal mengajukan izin sebelum menempuh pendidikan. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014