Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tepat 9 Juli lalu, bangsa Indonesia melaksanakan pesta demokrasi, pemilihan presiden dan wakil presiden masa bakti 2014-2019. Sejarah mencatat pelaksanaan tersebut secara umum berjalan baik, dan didukung kondusivitas keamanan yang baik pula. 

“Pada hari yang bersamaan sebagaimana kita ketahui berbagai lembaga survei di Indonesia telah mempublikasikan hasil penghitungan cepat (quick qount) perolehan suara kedua pasangan calon. Kita ketahui bersama di antara lembaga survei tersebut ada perbedaan penyampaian hasil penghitungan,” ucap Syahrun di sela-sela rapat paripurna DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.
 
Tentu hasil tersebut, kata Syahrun berdampak kurang baik bagi masyarakat yang kurang memahami bahwa hasil penghitungan cepat oleh lembaga-lembaga survei tersebut bukanlah patokan/dasar hukum untuk menetapkan pemenang bagi capres dan cawapres.Karena yang diakui adalah penghitungan manual yang dilakukan KPU yang akan diumumkan pada 22 Juli 2014 mendatang.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan terganggunya kondisi stabilitas keamanan di daerah masing-masing,” harap Syahrun.

Ditambahkan, ia sangat berharap kepada kedua tim sukses pasangan capres dan cawapres dapat berperan aktif memberikan suatu kesejukan bagi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh terhadap infromasi-informasi yang dapat menggangu kondusivitas keamanan di daerah.

“Saya juga mengimbau kepada penyelenggara pemilu agar melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar. Kepada aparat keamanan khususnya seluruh jajaran kepolisian yang didukung oleh TNI dalam melaksanakan tugasnya agar dapat bertindak netral, karena siapapun nantinya yang terpilih maka sesungguhnya mereka presiden dan wakil presiden seluruh rakyat Indonesia,” kata Syahrun. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/met) 


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014