Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak 297 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim mengajukan lamaran untuk mengisi 867 jabatan lowong sehingga tingkat kelulusan pelamar bisa dipastikan mencapai 90 persen karena seleksi sementara telah memenuhi syarat.

"Saya perkirakan minimal tingkat kelulusan peserta mencapai 90 persen atau setara dengan hasil ujian dinas 71 pegawai yang lebih dulu melaksanakan sistem computer assited test (CAT)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim ,M Yadi Robyan Noor di Samarinda, Senin.

Menurut dia, formasi yang tersedia atau formasi jabatan lowong yang mencapai 867 pegawai tersebut sesuai dengan jumlah pegawai yang telah memasuki masa pensiun berdasarkan data batas usia pensiun PNS Kaltim sepanjang 2010 - 2013.

Sebelum lolos dan mengisi jabatan yang lowong itu, BKD Kaltim pada 15-17 Juli 2014 melakukan ujian penyesuaian ijazah (UPI) kepada 297 peserta, termasuk memberikan pembekalan tentang pelaksanaan ujian dengan sistem CAT atau metode seleksi menggunakan perangkat lunak dengan alat bantu komputer.

Pembekalan yang dilakukan Senin ini merupakan upaya persiapan agar peserta UPI dapat memahami mekanisme ujian pengganti sistem lembar jawaban komputer (LJK), karena dengan sistem CAT tingkat akurasinya lebih tinggi, bahkan dengan biaya murah dan lebih efisien.

Menurut dia, sistem CAT juga sejalan dengan misi kenaikan pangkat yang merupakan salah satu cara meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara, serta harus mewujudkan keadilan dalam pemberian penghargaan.

UPI merupakan kegiatan penting yang dilaksanakan menyesuaikan kebutuhan pegawai, bukan merupakan kegiatan rutin, tetapi dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan.

Tujuan UPI adalah agar pegawai mendapat penghargaan atas prestasi dalam pengembangan diri melalui pendidikan, kemudian mengisi kekosongan formasi, termasuk agar ada motivasi mendukung peningkatan kinerja PNS.

Terkait dengan itu, maka setiap PNS yang memiliki ijazah lebih tinggi, dipersilahkan melamar mengikuti UPI untuk persyaratan kenaikan pangkat. Hal ini sesuai dengan amanat PP Nomor 99/2000 Jo PP No 12/2012 tentang kenaikan pangkat PNS.

Dia mengatakan, setiap PNS yang ingin memperoleh penghargaan dalam kenaikan pangkat atau golongan lebih tinggi, maka wajib menempuh ujian kenaikan pangkat melalui penyesuain ijazah atau ujian dinas.

UPI yang akan dilaksanakan pada 15 - 17 Juli 2014 itu digelar Gedung Assesment Centre Kaltim. Peserta akan mengikuti tes intelegensi, tes karakter pribadi, tes wawasan kebangsaan dengan sistem CAT, serta tes wawancara oleh tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat), Kepala SKPD, dan Kepala PKP2LAN Kaltim.

Pesertanya sebanyak 297 pegawai dari 325 pegawai yang mendaftar. Sedangkan 28 pendaftar lainnya tidak lolos seleksi administrasi karena keterlambat menyerahkan berkas administrasi, tidak memenuhi standar nilai indeks prestasi (IP) minimal yang ditetapkan.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014