Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyiagakan  33 personel untuk mendampingi proses pengadaan barang dan jasa di Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai dengan payung hukum yang berlaku.

"Kami dengan 33 orang pendamping, akan menyiapkan proses pengadaan dan membimbing personel Otorita IKN (OIKN) agar ke depan mereka mampu membuat pengadaan secara mandiri," kata Kepala LKPP Hendrar Prihadi dalam rilis Tim Komunikasi OIKN di Samarinda, Rabu.

Pendampingan dan dukungan dari LKPP ini bertujuan untuk menjadikan proses pengadaan lebih cepat, transparan, prosedural, dan tentu saja dengan inovasi karena memang di lapangan kadang tidak sesuai dengan pakem yang ada.

Sebelumnya, LKPP telah menerbitkan dua peraturan untuk mendukung pembangunan IKN. Pertama, Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Kedua, Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara.

"Kalau banyak orang mengatakan pemborosan, saya bilang tidak. Bagaimana kemudian swasta bisa berpartisipasi jauh lebih banyak dari APBN, kemudian kami LKPP siap mengawal proses pengadaan tersebut," ujar Hendrar.

Hal ini ia katakan saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Otorita IKN, pihaknya serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Hunian Pekerja Konstruksi IKN, Selasa (8/8).

Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan, pihaknya selama ini sudah melakukan kerja sama dengan dua lembaga tersebut dengan menandatangani MoU, ini merupakan upaya untuk memantapkan langkah bersama.

"Pemerintah menargetkan 20 persen pendanaan pembangunan IKN bersumber dari APBN, kemudian selebihnya( 80 persen) dari biaya swasta. Kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan target tersebut," kata Bambang.

Ia meyakini dengan bantuan dari LKPP dan jajarannya, maka pihaknya bisa mencari pakem-pakem baru yang akan dipakai untuk membangun IKN.

Sedangkan nota kesepahaman dengan BSSN, karena BSSN sebagai lembaga yang memiliki tugas pokok pengamanan ruang siber, sehingga lembaga ini akan menyiapkan strategi keamanan siber di IKN.

"Dalam pengamanan siber, kami rancang sedemikian rupa. Kami memiliki strategi yang merujuk ke Perpes 63 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara," kata Kepala BSSN Hinsa Siburian.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LKPP dampangi pengadaan barang/jasa di IKN

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023