Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda melakukan penyelidikan kepada para tersangka kasus balita bernama Noel (3) yang mengalami positif narkoba jenis sabu setelah diberi melalui air mineral yang diberikan tetangganya sendiri.
 
"Untuk pemeriksaan, ada empat orang yang dimintai keterangan, dan kami sudah menetapkan dua tersangka dari kasus balita yang diberi minuman mengandung sabu, hingga kini  terus dilakukan penyelidikan mengenai perkembangan perkara tersebut," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda, Senin.
 
Ia mengatakan, dua tersangka tersebut dengan kasus berbeda, namun saling berkaitan yang pertama ditangani oleh Satuan Reskrim terjerat penyalahgunaan narkoba, dan kedua ditangani oleh Reskoba. Sampai saat ini keduanya masih dalam penyelidikan lebih lanjut terkait motifnya.
 
"Air mineral yang diminum oleh Noel tersebut memang benar mengandung Methamphetamine," katanya.
 
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli beserta jajarannya turut menjenguk Noel di Jalan Sentosa, Gang Kenangan V, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang,

.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat menjenguk keluarga korban. (Antaranews Kaltim/Fandi)
 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli beserta jajarannya turut menjenguk Noel di Jalan Sentosa, Gang Kenangan V, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang,

"Kondisinya sudah semakin membaik, dan kini sudah bisa tidur. Sebelumnya sempat dikeluhkan ibunya tak bisa tidur tiga malam, dan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga akan membantu mendampingi pemulihan psikologi dari Noel,"  kata Ary.
 
Sebelumnya, Noel sempat dilarikan dan dirawat selama empat hari di rumah sakit. Namun, saat ini sudah diperbolehkan untuk pulang ke rumah.
 
Menurut keterangan dari Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Rina Zainun yang mendampingi korban, balita tersebut dirawat di rumah sakit pada Rabu (7/6) hingga Sabtu (12/6).
 
"Noel yang sempat dikabarkan tidak tidur selama tiga hari itu pun, kini kondisinya semakin membaik dan menunjukkan perkembangan, sekarang sudah bisa tidur dan makan," katanya.
 
Menurut keterangan ibu korban Melly Pamela, korban saat itu datang ke rumah tetangganya karena diminta bantuan untuk mencabut uban pada Selasa (6/6).
 
Di sana, korban merasa haus dan meminta air minum kepada tuan rumah. tuan rumah kemudian memberikan botol air mineral dalam kondisi setengah kosong.
 
Lanjut Melly, setelah meminum air tersebut, anaknya itu mengalami gejala aneh, tidak bisa tidur selama dua hari dan tidak mau makan. Padahal, usai pulang dari rumah tetangga, anaknya tidak mengonsumsi apa-apa lagi.
 
"Tapi kok sudah jam 9 malam sampai jam 12 malam tidak mau tidur. Paginya saya menghubungi lagi teman saya, saya chat, mba ini air apa yang dikasih ke anak saya," ucap Melly.
 
Pada akhirnya, Melly curiga atas kondisi anaknya, dan usai diperiksa di RS Jiwa Samarinda, Noel kemudian dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin, jenis narkoba lebih dikenal dengan nama sabu.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023