Kepolisian Samarinda lakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran bangunan Kafe Andalan yang merupakan gedung milik PT Inhutani (Persero), perusahaan BUMN, berlokasi di Jalan Cendana, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.
 
"Kebakaran terjadi pada hari Minggu, sekitar pukul 15.15 WITA di Kafe Kopi Andalan di Jalan Cendana RT 14 Kelurahan  Karang Anyar. Kecamatan  Sungai Kunjang, " kata Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara di Samarinda, Minggu.
 
Ia menyampaikan, adapun yang terbakar adalah satu bangunan kafe, dengan luas bangunan keseluruhan 5×10 meter persegi.
 
Berdasarkan hasil laporan dari saksi-saksi dalam kejadian tersebut, yakni penjaga kafe Za Arafah (27), karyawan kafe Oktavia (30), Ershania Erwinda (20) dan pengelola kafe Tri Hartoyo (41).
 
Sesuai keterangan saksi Za Arafah pada awalnya sekitar pukul 15.15 Wita, dirinya yang sedang merapikan meja pengunjung di luar bangunan melihat asap berwarna putih yang berasal dari atap bangunan.
 
Kemudian, saat melihat kejadian tersebut  Za Arafah memberitahukan kepada Oktavia dan Ershania Erwinda yang berada di dalam bangunan serta menyuruh pengunjung untuk keluar.
 
"Setelah pengunjung keluar, Za Arafah mematikan sakelar listrik dan menghubungi relawan Balakar Cendana untuk meminta bantuan," ujar Made.
 
Lanjutnya, sekitar pukul 15.20 Wita pemadam kebakaran tiba di TKP dan melakukan penyemprotan, sekitar pukul 15.40 Wita api berhasil dipadamkan.
 
"Kobaran api dapat dipadamkan dalam waktu 25 menit dengan melibatkan 3 unit kendaraan PMK  dari Dinas Damkar posko 3 dan 4 serta 10 unit truck tangki PMK swasta. Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan adanya korban jiwa," katanya..
 
Akibat peristiwa tersebut diperkirakan kerugian mencapai Rp200 juta," kata Made.
 
Ia menjelaskan, beberapa hal yang dilakukan pihak kepolisian pada saat kejadian  antara lain mendatangi TKP, menghubungi PLN dan pemadam ,mengamankan TKP, mengatur lalu lintas, membuat laporan gangguan, memeriksa saksi saksi dan melakukan penyelidikan.
 
"Penyebab kebakaran masih belum bisa dipastikan, menunggu hasil olah TKP dari unit Inafis Polresta Samarinda," katanya.
 
Namun dugaan sementara api berasal dari hubungan arus pendek listrik dan bangunan tersebut adalah milik PT. Inhutani yang disewa oleh pengelola kafe selama 3 tahun..
 
Sementara itu, Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Teguh Setya Wardana, menyebutkan, enam unit Tanki Fire Truck Damkar dan PMK Swasta, serta 14 mesin portabel relawan diturunkan untuk mengatasi kebakaran tersebut.
 
"Penyebab pasti kebakaran masih ditangani oleh Polsekta Sungai Kunjang," ucap Teguh.
 
 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023