Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (pemprov Kaltim) menyalurkan bantuan dana hibah tahap pertama tahun anggaran 2023 sebesar Rp39 miliar lebih kepada kelompok masyarakat di daerah itu.


Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat membuka kegiatan Pengarahan dan Asistensi Proses Pencairan Hibah Uang Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun 2023, di Samarinda, Senin, mengapresiasi kerja keras yang dilakukan Biro Kesra Pemprov Kaltim, sehingga mampu merealisasikan permohonan bantuan hibah tersebut kepada masyarakat.

"Tolong bagi penerima hibah agar manfaatkan dana yang ada sesuai peruntukkannya. Manfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat dan umat," ujar Hadi 

Hadi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tidak mungkin bisa mengabulkan semua permohonan masyarakat untuk mendapatkan bantuan dana hibah tersebut.

"Selain keuangan kita terbatas, juga ada aturan yang membatasi, sehingga tidak mungkin kita jor-joran membagikan bantuan," ungkapnya.

Menurut dia, sesuai aturan pemerintah bahwa bantuan hibah diberikan maksimal Rp200 juta, kecuali lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang.

"Jadi nilai yang ditetapkan pemerintah tidak bisa dilebihi, juga penerima tidak bisa setiap tahun. Oleh karena itu, bantuan kita bagi secara berganti-ganti lembaga setiap tahunnya, agar banyak yang menerima meskipun jumlahnya tidak maksimal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak menyebutkan hibah uang tahap pertama diberikan kepada 101 calon penerima tersebar di seluruh kabupaten dan kota se Kaltim.

"Besaran dana hibah uang yang dialokasikan tahap pertama tahun 2023 sebesar Rp39,89 miliar," ujarnya.

Sesuai aturan yang berlaku, lanjut dia, Biro Kesra Pemprov Kaltim hanya menangani lembaga yang tidak ada perangkat daerahnya, seperti keagamaan, sarana ibadah, ormas terkait keagamaan atau organisasi-organisasi yang tidak ada pengelolaannya.

"Bantuan sosial dan hibah lainnya diserahkan melalui masing-masing perangkat daerah yang membidangi seperti Dinas PU, Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan, serta instansi lainnya," ujarnya.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023