Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur merancang tiga peta untuk daerah pemilihan atau dapil pada Pemilihan Umum 2024 yang diberi nama Peta Rancangan 1, Peta Rancangan 2, dan Peta Rancangan 3.
"Melalui forum ini kami ingin masukan para hadirin sehingga sejumlah masukan dari forum ini akan menjadi pertimbangan kami ke depan," ujar Ketua KPU Kaltim Rudiansyah saat Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Kaltim untuk Pemilu 2024 di Samarinda, Jumat.
Uji publik yang digelar di Hotel Aston Samarinda itu dihadiri perwakilan partai politik peserta pemilu, perwakilan organisasi keagamaan, kalangan media, Bawaslu dan unsur DPRD Kaltim, serta perwakilan dari Pemprov Kaltim.
Rudiansyah mengatakan kuota calon anggota DPRD Kaltim pada Pemilu 2024 tidak berupa, yakni masih sebanyak 55 orang karena jumlah penduduk Kaltim masih berkisar 3 juta hingga 5 juta jiwa, tepatnya sekitar 3.891.849 jiwa.
Sedangkan tiga peta dapil tersebut adalah Peta Rancangan 1 terdiri atas Dapil Kaltim 1 ditetapkan di Kota Samarinda dengan total 12 kursi, Dapil Kaltim 2 di Kota Balikpapan dengan kuota 10 kursi, Dapil Kaltim 3 Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara dengan 7 kursi, Dapil Kaltim 4 di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 11 kursi, Dapil Kaltim 5 meliputi Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu dengan 3 kursi, serta Dapil Kaltim 6 meliputi Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Berau dengan kuota 12 kursi.
Pada Peta Rancangan 2 adalah Dapil Kaltim 1 berada di Samarinda dengan 12 kursi, Dapil Kaltim 2 di Kutai Kartanegara dengan 11 kursi, Dapil Kaltim 3 di Balikpapan dengan 10 kursi, Dapil Kaltim 4 meliputi Kabupaten PPU dan Paser dengan 7 kursi, Dapil Kaltim 5 Kutai Barat dan Mahakam Ulu dengan 3 kursi, Dapil Kaltim 6 meliputi Kutai Timur, Berau, dan Bontang dengan 12 kursi.
Untuk Peta Rancangan 3 adalah Dapil 1 Samarinda dengan 12 kursi, Dapil 2 Kutai Kartanegara dengan 11 kursi, Dapil 3 Balikpapan 10 kursi, Dapil 4 PPU dan Paser 7 kursi, Dapil 5 Kutai Barat dan Mahakam Ulu 3 kursi, Dapil 6 Kutai Timur dan Bontang 8 kursi, Dapil 7 Berau 4 kursi.
"Dari tiga rancangan dapil tersebut, Peta Rancangan 1 merupakan peta lama yang juga diterapkan pada Pemilu 2019 lalu sehingga kecenderungan kami adalah menggunakan peta yang pertama karena konstituen telah akrab dengan calon. Namun, apa pun masukan dari uji publik ini tentu akan jadi pertimbangan kami," kata Rusdiansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
"Melalui forum ini kami ingin masukan para hadirin sehingga sejumlah masukan dari forum ini akan menjadi pertimbangan kami ke depan," ujar Ketua KPU Kaltim Rudiansyah saat Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Kaltim untuk Pemilu 2024 di Samarinda, Jumat.
Uji publik yang digelar di Hotel Aston Samarinda itu dihadiri perwakilan partai politik peserta pemilu, perwakilan organisasi keagamaan, kalangan media, Bawaslu dan unsur DPRD Kaltim, serta perwakilan dari Pemprov Kaltim.
Rudiansyah mengatakan kuota calon anggota DPRD Kaltim pada Pemilu 2024 tidak berupa, yakni masih sebanyak 55 orang karena jumlah penduduk Kaltim masih berkisar 3 juta hingga 5 juta jiwa, tepatnya sekitar 3.891.849 jiwa.
Sedangkan tiga peta dapil tersebut adalah Peta Rancangan 1 terdiri atas Dapil Kaltim 1 ditetapkan di Kota Samarinda dengan total 12 kursi, Dapil Kaltim 2 di Kota Balikpapan dengan kuota 10 kursi, Dapil Kaltim 3 Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara dengan 7 kursi, Dapil Kaltim 4 di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 11 kursi, Dapil Kaltim 5 meliputi Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu dengan 3 kursi, serta Dapil Kaltim 6 meliputi Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Berau dengan kuota 12 kursi.
Pada Peta Rancangan 2 adalah Dapil Kaltim 1 berada di Samarinda dengan 12 kursi, Dapil Kaltim 2 di Kutai Kartanegara dengan 11 kursi, Dapil Kaltim 3 di Balikpapan dengan 10 kursi, Dapil Kaltim 4 meliputi Kabupaten PPU dan Paser dengan 7 kursi, Dapil Kaltim 5 Kutai Barat dan Mahakam Ulu dengan 3 kursi, Dapil Kaltim 6 meliputi Kutai Timur, Berau, dan Bontang dengan 12 kursi.
Untuk Peta Rancangan 3 adalah Dapil 1 Samarinda dengan 12 kursi, Dapil 2 Kutai Kartanegara dengan 11 kursi, Dapil 3 Balikpapan 10 kursi, Dapil 4 PPU dan Paser 7 kursi, Dapil 5 Kutai Barat dan Mahakam Ulu 3 kursi, Dapil 6 Kutai Timur dan Bontang 8 kursi, Dapil 7 Berau 4 kursi.
"Dari tiga rancangan dapil tersebut, Peta Rancangan 1 merupakan peta lama yang juga diterapkan pada Pemilu 2019 lalu sehingga kecenderungan kami adalah menggunakan peta yang pertama karena konstituen telah akrab dengan calon. Namun, apa pun masukan dari uji publik ini tentu akan jadi pertimbangan kami," kata Rusdiansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023