Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengaku sedang mengawasi keberadaan sebuah agency tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia di wilayahnya.

Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim, M Diah di Nunukan, Selasa mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan terkait keberadaan sebuah agency asal Malaysia yang langsung melakukan perekrutan TKI di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

"Seluruh lembaga luar negeri yang melakukan kegiatan-kegiatan akan dilakukan pemantauan sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.

Hanya saja, lanjut M Diah belum dapat menyimpulkan bahwa agency tersebut melakukan pelanggaran-pelanggaran perundang-undangan Indonesia karena masih mengumpulkan data-data otentik terkait kegiatan dan paspor kebangsaannya.

Ia mengaku telah mendapatkan informasi soal keberadaan agency asal negara tetangga tersebut dari jajarannya namun perlu mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan tegas.

"Kita masih kumpulkan bukti-bukti apakah melakukan pelanggaran perizinan atau belum. Tapi semua laporan soal keberadaan warga atau lembaga asing akan ditanggapi serius," ucap M Diah kepada wartawan.

M Diah menegaskan, laporan tersebut akan ditelusuri secara mendalam oleh Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan yang memiliki wilayah kerja atas keberadaannya.

Ia mengharapkan kepada Kantor Imigrasi Nunukan menjalankan fungsi-fungsi pengawasan keimigrasiannya terkait dengan keberadaan lembaga asing dari Malaysia itu dengan mencari kebenaran kegiatannya. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013