Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur sampai pertengahan tahun 2013 dapat menyelesaikan sebanyak 4.055 kasus atau sekitar 58,59 persen dari tindak pidana yang terjadi sebanyak 6.920 kasus.

"Penyelesaian kasus dalam jumlah itu sudah cukup ideal, di manapun di dunia jarang sekali penyelesaian 70 persen akan sulit, bila ada sekitar 60 hingga 70 persen sudah cukup bagus," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim, Irjen Pol Dicky D Atotoy di Balikpapan, Jumat.

Adapun kendala dalam penyelesaian kasus di wilayah Kaltim, Dicky katakan hal tersebut tergantung dari masing-masing wilayah.

"Angka pengungkapan kasus tersebut, kiranya ke depan kita perlu harus bekerja keras untuk mengungkapkan kasus-kasus tersebut terutama pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan segala yang ilegal termasuk perjudian," kata Dicky.

Kapolda menghimbau kepada anggotanya untuk dapat melakukan pengungkapan berbagai kasus tersebut yang disertai dengan peningkatan layanan kepolisian yang baik terhadap masyarakat.

"Saya berharap dan yakin semua dapat bersinergi dengan masyarakat dan instansi lain dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," kata Dicky.

Sedangkan dalam bidang lalu lintas terjadi 725 kasus kecelakaan lalu lintas dan yang dapat diselesaikan sejumlah 694 kasus atau sekitar 81 persen, katanya.

"Sedangkan pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak sejumlah 33.827 kasus dan yang dapat diselesaikan sejumlah 31.732 kasus atau sekitar 93,80 kasus," kata Dicky. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013