Balikpapan (ANTARA Kaltim)-  Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menggelar uji emisi gas buang kendaraan roda empat di Balikpapan dan Samarinda, Kalimantan Timur, dalam beberapa hari.

Uji emisi itu dilaksanakan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan di halaman Balai Kota, Jalan Jenderal Sudirman, sejak Selasa, sementara di Samarinda sudah dimulai Senin (1/7).

"Kami menargetkan menguji hingga 2.000 kendaraan selama tiga hari di Balikpapan," kata Suyitno, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran BLH Kaltim.

Pengujian emisi gas buang kendaraan roda empat dilakukan sebagai bagian program Adipura yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup setiap tahun.

"Ini untuk mengetahui seberapa parah pencemaran udara oleh asap kendaraan, dan saran-saran perbaikan kepada pemilik kendaraan," tambah Suyitno, di sela-sela pelaksanaan uji emisi.

Selain melakukan uji emisi kendaraan, BLH juga melakukan road side yakni memantau kondisi udara di jalan selama 24 jam. Road side ini menggunakan alat penghitung kondisi udara.

BLH juga melakukan traffic counting yakni memantau kepadatan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan. BLH juga melakukan uji bahan bakar minyak di 7 SPBU di Balikpapan.

"Kami ingin mengetahui tingkat kemurnian bahan bakar tersebut, apakah masih sesuai standar atau sudah dioplos. Pengambilan sampel itu melibatkan Pertamina dengan laboratorium penguji di Jakarta. Nantinya yang melakukan analisa pihak Kementerian LH," jelas Suyitno.

Model pengujian tersebut, jelas Suyitno, sudah mulai dilakukan tahun lalu. Konsepnya mengintegrasikan antara uji emisi kendaraan, BBM, dan kepadatan arus kendaraan di jalan. Semua ini akan memengaruhi baku mutu udara suatu kota.

Dengan menguji semua itu, dapat diketahui penyebab paling parah dari pencemaran udara sebuah kota.

Bahan bakar yang dioplos ditengarai memberi pencemaran lebih banyak ketimbang bahan bakar murni. Semakin padat arus kendaraan, semakin banyak gas buang yang dilepas ke udara, maka semakin tinggi tingkat pencemarannya.

"Jadi semua terintegrasi," tegas Suyitno.

Pada Rabu (3/7) uji emisi digelar di halaman kantor Telkom Balikpapan di Jalan MT Haryono. Kemudian hari Kamis (4/7) uji emisi dilangsungkan di di halaman Diklat Pertamina di Jalan R Suprapto.

Dari hasil evaluasi, menurut Suyitno, sekitar 90 persen kendaraan lulus uji emisi. Sisanya diimbau agar pemilik kendaraan melakukan perawatan kendaraan secara berkala.

"Hasil evaluasi tahun lalu, 90 persen lulus uji emisi. Banyak yang lulus karena kendaraan baru-baru di atas tahun 2007. Di sini `sugih-sugih` (kaya-kaya) sih, banyak kendaraan keluaran baru. Kalau di bawah tahun 90-an jarang sekali kami temukan. Hasil uji pemantau udara di Balikpapan kondisinya bagus yakni di bawah baku mutu," katanya.

Begitu juga dalam uji emisi yang digelar di halaman Balai Kota Selasa, mobil yang datang dari selatan atau dari arah Pelabuhan Semayang dialihkan masuk ke halaman Balai Kota.

Setelah itu petugas BLH melakukan uji melalui alat khusus yang dimasukkan ke knalpot kendaraan. Pengujian tidak lebih dari tiga menit setiap kendaraan.

Seperti yang dikatakan Suyitno, kendaraan yang diuji tidak ada yang berusia tua atau dengan tahun pembuatan di bawah 1990-an. Semua kendaraan relatif baru dan belum berumur lebih dari 20 tahun.

Dalam pengujian emisi itu turut terlibat sekitar 50 petugas dari Polres Balikpapan, Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga mahasiswa. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013