Tingkat ketimpangan pengeluaran (belanja) oleh penduduk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menurun dalam dua tahun terakhir, yang ditunjukkan oleh kecenderungan penurunan angka gini ratio sejak 2019 hingga 2021.
"Penurunan angka gini ratio menunjukkan bahwa selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran oleh penduduk Kaltim," ujar Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Edi Waryono di Samarinda, Minggu.
Melalui rilis situs BPS Kaltim ia menjelaskan, angka gini ratio bagi penduduk gabungan perkotaan dan perdesaan pada Maret 2019 tercatat 0,330 dan pada September 2019 sebesar 0,333.
Kemudian pada Maret 2020 turun menjadi 0,328 dan pada September 2020 menjadi 0,330, sedangkan pada Maret 2021 tercatat 0,334 dan September 2021 sebesar 0,331 gabungan perkotaan serta perdesaan.
"Selama dua tahun terakhir sejak September 2019 angka gini ratio Kaltim cenderung menurun. Pada September 2020 sempat naik, namun mengalami penurunan kembali di Maret 2021 dan September 2021," kata Edi.
Ia melanjutkan, berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,337.
Hal ini menunjukkan bahwa terjadi penurunan 0,002 persen ketimbang Maret 2021 yang sebesar 0,339, kemudian meningkat 0,007 persen jika dibandingkan dengan September 2020 yang sebesar 0,330.
Untuk daerah perdesaan, gini ratio pada September 2021 tercatat sebesar 0,281, turun 0,007 persen dibandingkan dengan Maret 2021 yang sebesar 0,288, dan turun sebesar 0,005 persen dibandingkan dengan kondisi September 2020 yang sebesar 0,286.
"Selain gini ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia," katanya.
Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi tiga, yakni tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022