Cita-cita Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Awang Long Samarinda, Kalimantan Timur untuk mendapatkan akreditasi Baik Sekali akhirnya terwujud.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan Profesor Udiansyah mengungkap, berdasarkan keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tingi (BAN PT) Nomer 1024/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2021 STIH Awang Long mendapatkan peringkat akreditasi Baik Sekali.
Akreditasi tersebut, berlaku mulai 15 Desember 2021 sampai dengan Desember 2026 atau lima tahun setelah penetapan.
Udiansyah mengungkapkan, penetapan akreditasi Baik Sekali STIH Awang Long, yang ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Prof Ari Purbayanto Ph.D, karena perguruan tinggi itu berhasil memenuhi sembilan kriteria penilaian baru akreditasi yang ditetapkan.
Sembilan ketentuan tersebut yaitu, visi misi tujuan dan sasaran perguruan tinggi, tata pamong, tata kelola dan kerja sama, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian, luaran dan capaian.
Dari sembilan kriteria ini selanjutnya dideskripsikan pada dua dokumen, yaitu Laporan Kinerja Akademik perguruan tinggi (LK PT)/ Laporan kinerja Program Studi (LK PS) dan Laporan Evaluasi Diri perguruan tinggi (LED PT) / Laporan Evaluasi Diri Program Studi (LED PS).
Menurut dia, akreditasi Baik Sekali, tidak setara dengan akreditasi B.
"Untuk bisa mendapatkan akreditasi Baik Sekali, perguruan tinggi yang sebelumnya telah terakreditasi B harus mengisi formulir Instrumen Suplemen Konversi (ISK)," katanya.
Instrumen Suplemen Konversi peringkat Akreditasi atau disebut ISK adalah instrumen yang diusulkan oleh Dewan Eksekutif (DE) BAN-PT dan ditetapkan oleh Majelis Akreditasi (MA) BAN-PT yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Menurut Prof Udiansyah, perguruan tinggi yang telah mendapatkan akreditasi B untuk bisa mendapatkan akreditasi Sangat Baik, harus memenuhi beberapa syarat sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.
"Jadi status akreditasi Sangat Baik, berada di atas akreditasi B," katanya.
Akreditasi Baik Sekali STIH Awang Long ini menambah daftar PTS terakreditasi Baik Sekali di LLDIKTI XI Kalimantan yang sebelumnya enam menjadi tujuh.
Ke tujuh PTS tersebut yaitu, Universitas Kutai Kartanegara, Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Singkawang, Kalimantan Barat dan STIE Balikpapan yang berhasil mendapatkan akreditasi Baik Sekali.
Kemudian Poltek Tonggak Equator, Stikes Dirgahayu Samarinda dan terakhir Universitas Muhammadiyah Banjarmasin yang juga mendapatkan akreditasi Baik Sekali, dan yang baru saja keluar adalah STIH Awang Long.
Sebelumnya, ada empat program studi yang mendapatkan akreditasi A, yaitu program studi administrasi negara pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.
Selain itu, program magister administrasi negara yang juga di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Kalimantan Barat, yang juga mendapatkan akreditasi A serta Program studi D3 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Kaltim - Meraih Akreditasi A dari LAM PT Kesehatan .
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh civitas akademika STIH Awang Long atas capaiannya meraih akreditasi Baik Sekali dan semoga PTS lainnya termotivasi untuk mengejar peringkat akreditasi yang lebih baik," kata Prof Udiansyah.
Wajib penelitian
Ketua STIH Awang Long Samarinda Dr H Husni Thamrin mengatakan, predikat Baik Sekali yang diberikan BAN-PT kepada PTS yang dia pimpin merupakan hasil kerja keras dari seluruh tim di kampusnya.
"Sebagai ketua saya sangat bahagia dan puas, karena pencapaian ini sesuai dengan kerja keras kami," katanya.
Menurut dia, sebagai PTS yang baru berdiri pada tahun 2016 atau baru lima tahun berdiri, mendapatkan akreditasi Baik Sekali, menjadi sesuatu yang membanggakan.
Banyak persiapan yang harus dilakukan, antara lain mendukung dan mendorong dosen untuk melakukan penelitian dan melaksanakan Tri Dharma.
Khusus penelitian, kata dia, pihak kampus menyiapkan dana hingga Rp40 juta per penelitian.
Selain itu, diberikan fasilitas gratis oleh kampus bagi dosen yang menulis jurnal nasional maupun internasional.
"Untuk jurnal ini, kami mewajibkan seluruh dosen untuk bisa menulis. Kalau tidak menulis kami panggil untuk dilakukan pembinaan," katanya.
Bukan hanya untuk dosen, untuk mahasiswa juga diberikan fasilitas untuk bisa memasukkan jurnal secara gratis melalui kampus.
Biasanya, untuk satu jurnal internasional diperlukan biaya hingga Rp2,5 juta dan nasional Rp1,5 juta.
Selain itu, STIH Awang Long juga telah melakukan kerja sama dengan 10 universitas dari 10 negara, yang secara rutin melakukan kegiatan bersama, baik penelitian maupun penulisan.
Seperti misalnya kerja sama penelitian dengan Universitas di Taiwan tentang perdagangan narkotika internasional. "Penelitian tersebut seluruhnya dibiayai oleh pihak Universitas di Taiwan," katanya.
Begitu juga dengan universitas di Jepang, Malaysia dan lainnya, terus diupayakan untuk menjalin kerja sama dan kegiatan bersama.
Saat ini penelitian yang telah dihasilkan sebanyak 27 penelitian tingkat nasional dan 15 penelitian tingkat internasional.
Khusus pengabdian masyarakat, STIH Awang Long, kerja sama dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk membantu menyosialisasikan peraturan daerah dan kegiatan terkait berbagai persoalan hukum lainnya.
"Kami juga selalu memantau alumni yang telah bekerja dengan melakukan pendekatan kepada pihak perusahaan maupun instansi, untuk memastikan tingkat kepuasan kinerja anak didik kami," katanya.
Sedangkan yang belum mendapatkan pekerjaan, diajak bergabung menjadi tim pengacara yang ada di kampus. "Jadi alumni kami tidak ada yang menganggur," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan Profesor Udiansyah mengungkap, berdasarkan keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tingi (BAN PT) Nomer 1024/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2021 STIH Awang Long mendapatkan peringkat akreditasi Baik Sekali.
Akreditasi tersebut, berlaku mulai 15 Desember 2021 sampai dengan Desember 2026 atau lima tahun setelah penetapan.
Udiansyah mengungkapkan, penetapan akreditasi Baik Sekali STIH Awang Long, yang ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Prof Ari Purbayanto Ph.D, karena perguruan tinggi itu berhasil memenuhi sembilan kriteria penilaian baru akreditasi yang ditetapkan.
Sembilan ketentuan tersebut yaitu, visi misi tujuan dan sasaran perguruan tinggi, tata pamong, tata kelola dan kerja sama, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian, luaran dan capaian.
Dari sembilan kriteria ini selanjutnya dideskripsikan pada dua dokumen, yaitu Laporan Kinerja Akademik perguruan tinggi (LK PT)/ Laporan kinerja Program Studi (LK PS) dan Laporan Evaluasi Diri perguruan tinggi (LED PT) / Laporan Evaluasi Diri Program Studi (LED PS).
Menurut dia, akreditasi Baik Sekali, tidak setara dengan akreditasi B.
"Untuk bisa mendapatkan akreditasi Baik Sekali, perguruan tinggi yang sebelumnya telah terakreditasi B harus mengisi formulir Instrumen Suplemen Konversi (ISK)," katanya.
Instrumen Suplemen Konversi peringkat Akreditasi atau disebut ISK adalah instrumen yang diusulkan oleh Dewan Eksekutif (DE) BAN-PT dan ditetapkan oleh Majelis Akreditasi (MA) BAN-PT yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Menurut Prof Udiansyah, perguruan tinggi yang telah mendapatkan akreditasi B untuk bisa mendapatkan akreditasi Sangat Baik, harus memenuhi beberapa syarat sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.
"Jadi status akreditasi Sangat Baik, berada di atas akreditasi B," katanya.
Akreditasi Baik Sekali STIH Awang Long ini menambah daftar PTS terakreditasi Baik Sekali di LLDIKTI XI Kalimantan yang sebelumnya enam menjadi tujuh.
Ke tujuh PTS tersebut yaitu, Universitas Kutai Kartanegara, Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Singkawang, Kalimantan Barat dan STIE Balikpapan yang berhasil mendapatkan akreditasi Baik Sekali.
Kemudian Poltek Tonggak Equator, Stikes Dirgahayu Samarinda dan terakhir Universitas Muhammadiyah Banjarmasin yang juga mendapatkan akreditasi Baik Sekali, dan yang baru saja keluar adalah STIH Awang Long.
Sebelumnya, ada empat program studi yang mendapatkan akreditasi A, yaitu program studi administrasi negara pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.
Selain itu, program magister administrasi negara yang juga di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Kalimantan Barat, yang juga mendapatkan akreditasi A serta Program studi D3 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Kaltim - Meraih Akreditasi A dari LAM PT Kesehatan .
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh civitas akademika STIH Awang Long atas capaiannya meraih akreditasi Baik Sekali dan semoga PTS lainnya termotivasi untuk mengejar peringkat akreditasi yang lebih baik," kata Prof Udiansyah.
Wajib penelitian
Ketua STIH Awang Long Samarinda Dr H Husni Thamrin mengatakan, predikat Baik Sekali yang diberikan BAN-PT kepada PTS yang dia pimpin merupakan hasil kerja keras dari seluruh tim di kampusnya.
"Sebagai ketua saya sangat bahagia dan puas, karena pencapaian ini sesuai dengan kerja keras kami," katanya.
Menurut dia, sebagai PTS yang baru berdiri pada tahun 2016 atau baru lima tahun berdiri, mendapatkan akreditasi Baik Sekali, menjadi sesuatu yang membanggakan.
Banyak persiapan yang harus dilakukan, antara lain mendukung dan mendorong dosen untuk melakukan penelitian dan melaksanakan Tri Dharma.
Khusus penelitian, kata dia, pihak kampus menyiapkan dana hingga Rp40 juta per penelitian.
Selain itu, diberikan fasilitas gratis oleh kampus bagi dosen yang menulis jurnal nasional maupun internasional.
"Untuk jurnal ini, kami mewajibkan seluruh dosen untuk bisa menulis. Kalau tidak menulis kami panggil untuk dilakukan pembinaan," katanya.
Bukan hanya untuk dosen, untuk mahasiswa juga diberikan fasilitas untuk bisa memasukkan jurnal secara gratis melalui kampus.
Biasanya, untuk satu jurnal internasional diperlukan biaya hingga Rp2,5 juta dan nasional Rp1,5 juta.
Selain itu, STIH Awang Long juga telah melakukan kerja sama dengan 10 universitas dari 10 negara, yang secara rutin melakukan kegiatan bersama, baik penelitian maupun penulisan.
Seperti misalnya kerja sama penelitian dengan Universitas di Taiwan tentang perdagangan narkotika internasional. "Penelitian tersebut seluruhnya dibiayai oleh pihak Universitas di Taiwan," katanya.
Begitu juga dengan universitas di Jepang, Malaysia dan lainnya, terus diupayakan untuk menjalin kerja sama dan kegiatan bersama.
Saat ini penelitian yang telah dihasilkan sebanyak 27 penelitian tingkat nasional dan 15 penelitian tingkat internasional.
Khusus pengabdian masyarakat, STIH Awang Long, kerja sama dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk membantu menyosialisasikan peraturan daerah dan kegiatan terkait berbagai persoalan hukum lainnya.
"Kami juga selalu memantau alumni yang telah bekerja dengan melakukan pendekatan kepada pihak perusahaan maupun instansi, untuk memastikan tingkat kepuasan kinerja anak didik kami," katanya.
Sedangkan yang belum mendapatkan pekerjaan, diajak bergabung menjadi tim pengacara yang ada di kampus. "Jadi alumni kami tidak ada yang menganggur," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021