Samarinda (ANTARA Kaltim) - PT Bumitama Gunajaya Agro Group menyatakan telah menghentikan seluruh kegiatan operasional pembukaan lahan di areal PT Ladang Sawit Mas (PT LSM) yang diduga menjadi tempat habitat orangutan.

Siaran pers PT Bumitama Gunajaya Agro Group yang diterima ANTARA Kaltim menyebutkan, PT  LSM telah menghentikan seluruh kegiatan operasional dan telah melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setelah adanya informasi awal indikasi terlihatnya orangutan di dalam areal PT. LSM.

Menurut Corporate Communications Specialist Bumitama Gunajaya Agro (Jakarta) Dian Anggraeni Ramadhani, PT LSM juga melakukan tindakan investigasi pencarian habitat baru dan relokasi orangutan yang dilakukan oleh BKSDA dibantu oleh tim International Animal Rescue (IAR).

Sebagai anggota Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO), katanya, PT LSM berkomitmen pada prinsip yang ditetapkan oleh RSPO, dan telah mengambil langkah-langkah awal yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kerusakan ataupun jatuhnya korban orangutan atau satwa liar langka lainnya.

Langkah tersebut di antaranya dengan menunjuk konsultan terdaftar untuk melaksanakan identifikasi High Conservation Value (HCV) dan Social Impact Assesment (SIA).

BGA Group, lanjutnya, juga telah menyampaikan penjelasan tertulis mengenai permasalahan ini kepada RSPO.

Sebelumnya, Hardi Baktiantoro dari Centre for Orangutan Protection (COP) menyerahkan surat dari COP, International Animal Rescue (IAR) dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) kepada pihak Bumitama Gunajaya Agro Group (BGA Group) di kantor pusat Jakarta perihal pembukaan lahan di areal PT Ladang Sawit Mas (PT. LSM), Ketapang, Kalimantan Barat.

Dalam surat itu, Centre for Orangutan Protection (COP) bersama dengan International Animal Rescue (IAR) dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) mendesak perusahaan kelapa sawit Bumitama Gunajaya Agro untuk menghentikan pembabatan kawasan berhutan yang menjadi habitat orangutan oleh PT LSM, yang merupakan anak perusahaan BGA.

COP menyebutkan, pada 18-24 Maret 2013, tim penyelamat dari Kementerian Kehutanan dan International Animal Rescue terpaksa mengevakuasi 4 orangutan dari kawasan konsesi PT. Ladang Sawit Mas  di Ketapang, Kalimantan Barat. Korban orangutan dikhawatirkan akan terus berjatuhan jika "land clearing" tidak segera dihentikan. (*)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013