Sangatta (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kabupaten Kutai Timur, Ordiansyah Tarlan, mengundurkan diri dari jabatannya karena ingin fokus menyelesaikan kuliah doktoral di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

"Saya sudah minta kepada Pak Bupati untuk menyetujui pengunduran diri ini. Mobil dinas juga saya kembalikan hari ini," kata Ordiansyah Tarlan, Rabu.

Ordiansyah Tarlan sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan, namun saat mutasi dua bulan lalu, dipindah menggantikan Kadis PLTR Ardiansyah yang menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Timur terkait kasus pembebasan lahan.

Menurut Ordiansyah, dirinya ingin benar-benar konsentrasi menyelesaikan kuliah S3 Bidang Perencanaan Kehutanan di Unmul yang diharapkan beberapa bulan selesai. "Dari pada kuliah tidak selesai, saya memilih mundur dulu dari jabatan Kepala Dinas," ucapnya.

Dia membantah jika pengunduran diri dari jabatn itu terkait adanya kasus pembebasan lahan Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan dan Pelabuhan Maloy Sangkulirang yang dalam penanganan Polda Kaltim.

"Saya mundur bukan karena mencuatnya kasus pembebasan lahan yang diduga melibatkan oknum PLTR, namun murni ingin menyelesaikan kuliah S3 di Unmul," kata Ordi, panggilan Ordiansyah Tarlan.

Dia menganggap isu yang berkembang terkait pembebasan lahan itu kemungkinan hanya persepsi dari orang-orang yang belum paham bahwa dirinya benar-benar ingin menyelesaikan kuliah S3, khususnya merampungkan disertasi.

"Orang bisa saja mengaitkan masalah itu dengan pengunduran diri saya dari jabatan Kepala Dinas PLTR, tapi itu hanya soal momen. Kebetulan ada masalah itu, saya mundur, jadi sah saja ada yang mengaitkannya. Tapi intinya saya mundur karena ingin fokus menyelesaikan studi," katanya menegaskan.

Ordi juga mengaku melihat surat perintah penyelidikan (sprindit) dari Polda Kaltim terkait penyelidikan mantan Kadis PLTR dan Herly pejabat PLTR Kutai Timur, bahkan beberapa hari lalu tim Polda datang meminta data baru.

"Saya juga mempertanyakan jika ada yang menyebutkan Polda tidak melakukan penyelidikan. Saya melihat langsung Sprindit Polda itu dan tim kepolisian kemudian datang meminta data baru belum lama ini," katanya.

Jadi kalau Polda membantah hal itu, katanya, mungkin karena hasil penyelidikannya belum bisa dipublikasikan untuk umum. "Tapi yang jelas, tim itu datang dan sudah ada orang yang diperiksa. Itu sudah disiarkan berbagai media, jadi tidak mungkin disembunyikan lagi," ucapnya.

Ordiansyah sebelumnya mengatakan, mantan Kepala Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutai Timur Ardiansyah dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) pembebasan lahan Kenyamukan Erliansyah, diperiksa di Polda Kaltim, terkait pembebasan lahan tahun 2012. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013