Samarinda (ANTARA Kaltim) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melakukan sosialisasi kehidupan berbangsa dan bernegara di Samarinda, Kalimantan Timur, melalui Cerdas Cermat 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang melibatkan para siswa tingkat SMA/sederajat.

"Selain Cerdas Cermat 4 Pilar yang kami gelar sekarang ini, masih ada kegiatan lain oleh MPR untuk memperluas jangkauan sosialisasi 4 pilar, di antaranya 'training of trainers', dialog interaktif, sosialisasi melalui media cetak dan kelompok masyarakat," ujar Kepala Biro Sekretariat Pimpinan MPR RI Aip Suherman di Samarinda, Sabtu.

Cerdas Cermat 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Samarinda, Kaltim, diikuti 18 SMA dan yang sederajat dari 14 kabupaten dan kota di provinsi itu.

Kegiatan ini digelar mulai 5 hingga 9 April 2013, sedangkan pelaksanaan cerdas cermat mulai 6 April dan babak final pada 8 April.

Masing-masing sekolah atau kelompok diikuti 10 orang ditambah dua guru pendamping, sehingga total peserta cerdas cermat itu sebanyak 216 orang.

Cerdas Cermat itu disebut 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara karena materi yang ditanyakan seputar pengetahuan empat pilar itu, yakni pengetahuan siswa tentang Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan tentang Bhinneka Tunggal Ika.

Latar belakang digelarnya cerdas cermat ini karena disadari bahwa masyarakat Indonesia sangat majemuk, yakni terdiri berbagai suku, bahasa, agama, dan kepercayaan sehingga Pancasila, UUD 1945, wawasan NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus dijadikan sebagai landasan kehidupan dalam membangun sinergi dan kesatuan bangsa.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara serta Ketetapan MPR merupakan hal yang penting, karena saat ini masih banyak penyelenggara negara dan kelompok masyarakat yang belum memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Dia juga mengatakan bahwa masih banyak orang yang tidak mengetahui bahwa UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan.

Perubahan yang pertama pada 1999, kedua pada 2000, ketiga pada 2001, dan perubahan keempat pada 2002.

Dalam empat kali tahap perubahan itu, materi UUD 1945 telah mengalami perubahan sangat mendasar. Perubahan itu telah melahirkan konstitusi yang baru meskipun tetap dinamakan sebagai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dia meyakini bahwa siapapun yang bakal juara pertama dalam lomba Cerdas Cermat 4 Pilar tingkat Provinsi Kaltim ini, merekalah yang terbaik dan berhak mewakili Kaltim untuk berlomba di ajang yang sama di tingkat nasional pada Agustus 2013.

Juara satu hingga juara tiga di tingkat nasional, lanjut Aip, akan mendapat trpi, piagam penghargaan dan uang pembinaan dari MPR RI. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013