Sebanyak 637 dari 3.146 CPNS (calon pegawai negeri sipil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ditetapkan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakni ujian SKB (seleksi kompetensi bidang).

"Dari 3.146 peserta, 1.498 orang lolos nilai ambang batas tahap SKD," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin di Penajam, Jumat.

Sedangkan 1.648 peserta lainnya dinyatakan gugur ujian SKD (seleksi kompetensi dasar) yang digelar pada 19-27 September 2021, karena tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade).

Namum dari 1.498 CPNS yang lolos nilai ambang batas tes SKD tersebut, menurut dia, tidak semua masuk atau berhak mengikuti ujian SKB.

"Dari jumlah peserta yang lulus nilai ambang batas SKD hanya 637 orang berhak mengikuti SKB, itu hasil seleksi peringkat," ungkap Khairuddin.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberikan hak sanggah bagi peserta yang tidak lolos 1-3 November 2021, tetapi tidak ada peserta yang mengajukan sanggahan atas hasil seleksi tersebut.

Sehingga CPNS 2021 di Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk ke tahap ujian SKB kata dia, jumlahnya tetap 637 orang.

Peserta atau pelamar yang berhak mengikuti ujian seleksi kompetensi bidang ditentukan dan diumumkan oleh BKN.

"Masa sanggah sudah berakhir dan sampai sekarang tidak ada yang mengajukan sanggahan atas hasil SKD yang sudah diumumkan," ucapnya.

Ke-637 CPNS atau CASN (calon apartur sipil negara) yang lolos ke tahap ujian SKB akan diumumkan oleh BKN pada 7 November 2021.

Ujian seleksi kompetensi bidang akan mulai dilaksanakan pada 15-28 November 2021 dengan menggunakan sistem CAT (computer assited test).

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021