Kepolisian Resor Paser minta insan pers setempat ikut berperan  menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pemberitaan yang tidak menimbulkan konflik di masyarakat. 


Permintaan itu disampaikan Kapolres Eko Susanto melalui Kasat Intel Iptu Rahmad  Wiwid Dianto saat menggelar silaturahmi dengan pengurus PWI Paser dalam rangka mewujudkan peran wartawan dalam menciptakan kamtibmas di Kabupaten Paser, Sabtu (9/10) malam sekitar pukul 21.00 wita. 

"Pemberitaan di media,  kadang bisa berdampak pada terganggunya kamtibmas jika berita itu menyangkut konflik di masyarakat kemudian disangkutpautkan dengan isu Suku Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA)." kata Rahmad. 

Karena itulah, Rahmad meminta wartawan bijak dalam memberitakan tentang konflik di masyarakat. 

"Menjaga kamtibmas memang tugas Polri, namun tanpa peran dan dukungan semua pihak termasuk wartawan mustahil terwujud," katanya. 

Sementara itu Ketua PWI Paser Ropii mengatakan dalam memberitakan konflik di masyarakat, seorang wartawan harus mempertimbangkan dampak berita yang ditulis. 

"Wartawan jangan terjebak pada sensasi berita yang justru bisa memanas-manasi keadaan, akan lebih baik jika berita yang ditulis bisa menjadi  alternatif solusi, ' katanya. 

Dalam diri seorang wartawan ada hak yang dijamin konstitusi, yakni  kebebasan pers. Namun demikian, kebebasan pers yang dimiliki harus dibarengi dengan tanggung jawab pers.

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021