Nunukan (ANTARA Kaltim) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur tak menangani lagi pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sejak 2012.
Staf Bidang Penempatan TKI Dissosnakertrans Kabupaten Nunukan, Ramli, di Nunukan, Selasa (19/2), mengatakan bahwa penanganan masalah TKI ke luar negeri tidak melalui lagi Dissosnakertrans tetapi telah dialihkan ke Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya tidak mengetahui lagi perkembangan ketenagakerjaan yang berangkat ke Malaysia saat ini sebab tidak pernah lagi mengeluarkan rekomendasi.
Ramli mengatakan pula bahwa masalah TKI yang berangkat ke luar negeri khususnya Malaysia, Dissosnakertrans Kabupaten Nunukan tidak pernah mendapatkan laporan lagi sehingga persoalan TKI telah menjadi tanggung jawab BP3TKI.
"Jadi tenaga kerja yang ditangani Dissosnakertrans Kabupaten Nunukan hanya pekerja lokal saja. Kalau TKI kami tidak pernah lagi mendapatkan laporannya," ujar dia.
Namun dia mengakui, sebelum 2012 pihaknya masih banyak berhubungan dengan TKI yang akan berangkat ke Malaysia karena harus mendapatkan rekomendasi dari instansinya sehingga mengetahui keberadaan para TKI tersebut selama bekerja di luar negeri.
Tetapi dengan tidak adanya lagi kewenangan yang diberikan kepadanya, maka Dissosnakertrans Kabupaten Nunukan bukan berarti lepas tangan terhadap persoalan TKI tetapi hanya saja lebih banyak mengurusi masalah tenaga kerja di perusahaan lokal saja, katanya.
"Kami tidak punya data TKI yang bekerja di Malaysia karena yang menangani sekarang ini kan BP3TKI (Nunukan)," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Staf Bidang Penempatan TKI Dissosnakertrans Kabupaten Nunukan, Ramli, di Nunukan, Selasa (19/2), mengatakan bahwa penanganan masalah TKI ke luar negeri tidak melalui lagi Dissosnakertrans tetapi telah dialihkan ke Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya tidak mengetahui lagi perkembangan ketenagakerjaan yang berangkat ke Malaysia saat ini sebab tidak pernah lagi mengeluarkan rekomendasi.
Ramli mengatakan pula bahwa masalah TKI yang berangkat ke luar negeri khususnya Malaysia, Dissosnakertrans Kabupaten Nunukan tidak pernah mendapatkan laporan lagi sehingga persoalan TKI telah menjadi tanggung jawab BP3TKI.
"Jadi tenaga kerja yang ditangani Dissosnakertrans Kabupaten Nunukan hanya pekerja lokal saja. Kalau TKI kami tidak pernah lagi mendapatkan laporannya," ujar dia.
Namun dia mengakui, sebelum 2012 pihaknya masih banyak berhubungan dengan TKI yang akan berangkat ke Malaysia karena harus mendapatkan rekomendasi dari instansinya sehingga mengetahui keberadaan para TKI tersebut selama bekerja di luar negeri.
Tetapi dengan tidak adanya lagi kewenangan yang diberikan kepadanya, maka Dissosnakertrans Kabupaten Nunukan bukan berarti lepas tangan terhadap persoalan TKI tetapi hanya saja lebih banyak mengurusi masalah tenaga kerja di perusahaan lokal saja, katanya.
"Kami tidak punya data TKI yang bekerja di Malaysia karena yang menangani sekarang ini kan BP3TKI (Nunukan)," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013