Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tergolong masih tinggi meski kasusnya menurun ketimbang tahun sebelumnya, yakni pada Januari-Juli 2021 tercatat ada 184 kasus.


"Tahun 2019 terdapat 629 kasus, 2020 ada 612 kasus, dan Januari-Juli 2021 sebanyak 184 kasus," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Senin.

Sebelumnya, saat acara Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Media Massa di Kaltim, Soraya mengatakan dari jumlah kasus pada Januari-Juli tersebut, terbanyak terdapat di Samarinda sebanyak 93 kasus.

Berada di posisi kedua terbanyak adalah Kota Bontang dengan 34 kasus, sedangkan di posisi ketiga adalah Kota Balikpapan dengan jumlah 25 kasus.

Sebanyak 35 persen, korban kekerasan adalah mereka yang berpendidikan SLTA. Total korban kekerasan terdiri atas 119 korban anak, sisanya 77 korban sudah dewasa.

"Khusus untuk kekerasan kategori anak, paling banyak terjadi adalah kasus kekerasan seksual dengan jumlah 58 kasus. Sedangkan pada kategori dewasa, kekerasan fisik tercatat ada 58 kasus," tutur Soraya.

Ia juga mengatakan, secara nasional 1 dari 2 anak laki-laki berusia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional, 1 dari 3 anak mengalami kekerasan fisik, dan 1 dari 17 anak mengalami kekerasan seksual.

Kemudian anak perempuan berusia 13 hingga 17 tahun, 3 dari 5 anak pernah mengalami kekerasan emosional, 1 dari 5 anak pernah mengalami kekerasan fisik, 1 dari 11 anak perempuan mengalami kekerasan seksual.

Mengingat banyaknya jumlah kasus kekerasan yang terjadi, maka pihaknya melakukan berbagai hal, baik dalam bentuk pencegahan maupun penanganan terhadap korban.

"Diantara penanganan bagi korban antara lain meningkatkan keterampilan untuk tenaga pendamping, sehingga mereka makin piawai dalam melakukan penanganan bagi korban kekerasan," ucap Soraya.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021