Samarinda (ANTARA Kaltim)- Provinsi Kaltim masih memiliki luas baku sawah pertanian potensial dan belum dikembangkan mencapai 72.000 hektare, jika lahan itu sudah dimanfaatkan petani, maka akan dapat menutupi kekurangan beras sebesar 69.000 ton.

"Luas baku sawah potensial sebanyak itu tersebar di 14 kabupaten dan kota di Kaltim. Kami terus berupaya agar lahan potensial itu segera dapat dimanfaatkan," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kalimantan Timur (Kaltim) H Ibrahim di Samarinda, Senin.

Saat ini, lanjutnya, luas baku sawah di Kaltim total mencapai 192.749 hektar. Dari jumlah itu, lahan yang sudah ditanami terdapat 119.000 ha, sehingga lahan yang potensial masih terdapat 72.000 ha.

Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statitisk (BPS) Kaltim, lanjutnya, pada akhir 2011 Kaltim masih kekurangan sebanyak 103.000 ton gabah kering giling (GKG), atau setara dengan 69.000 ton beras siap konsumsi.

Menurut dia, hal itu penyebabnya adalah masih terdapat 72.000 ha lahan potensial yang belum ditanami. Jika lahan itu sudah termanfaatkan dengan baik, diyakini kekurangan itu akan tertutupi, bahkan bisa surplus sehingga ke depan Kaltim tidak mendatangkan beras dari daerah lain.

Kegiatan lain yang dilakukan dalam upaya menutupi kekurangan beras lokal adalah, melakukan pemetaan lahan sawah kerjasama dengan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan).

Kegiatan itu dinilainya sangat strategis karena saat ini banyak terjadi degradasi lahan sawah, yakni beralih fungsi menjadi lahan non pertanian, seperti menjadi lahan tambang, perumahan, perkebunan dan peruntukan lain.

Dia juga mengaku bahwa Pemprov Kaltim memiliki komitmen kuat dalam membangun sektor pertanian tanaman pangan. Hal ini dapat dilihat dari sektor pertanian yang menjadi program prioritas selain pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur.

Pemetaan lahan sawah di Kaltim akan dilakukan Konsultan Ditjen PSP Kementan, yaitu PT Sarana Primadata. Pemetaan dilakukan menggunakan metode Citra Landsat Thematic Mapper yang memiliki resolusi tinggi.

Dari pemetaan lahan sawah ini diharapkan dapat diketahui dengan pasti luasan sawah yang ada di Kaltim, yakni terkait status lahan apakah berada di Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) atau tidak.

Sedangkan hasil pemetaan oleh Kementan tersebut akan langsung diberikan kepada masing-masing kabupaten. Harapannya adalah agar setiap kabupaten dapat mengetahui luasan lahan baku sawah dan luasan sawah yang sudah ditanami.   (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012