Tingkat kesembuhan pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Selasa mencapai 91,75 persen.
 

"Angka 91,75 persen ini diperoleh dari total positif sebanyak 970 orang, sementara jumlah yang sembuh mencapai 890 orang," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU dr Manajer Grace Makisurat di Penajam, Selasa.
 
Ia mengatakan hari ini terdapat penambahan 7 pasien COVID-19 dinyatakan sembuh, sehingga total pasien yang selesai menjalani isolasi karena telah sembuh menjadi 890 orang.
 
Selain itu, terdapat pula penambahan 10 pasien positif, sehingga total positif COVID-19 dari 22 Maret 2020 hingga 16 Maret 2021 menjadi 970 orang.
 
Sebanyak 10 pasien positif ini adalah dengan kode PPU 961, 962, 963, 964, 965, 966, 967, 968, 969, dan PPU 970. Sedangkan 7 orang yang sembuh adalah dengan PPU 905, 916, 917, 923, 924, 929, dan
PPU 934.
 
Perkembangan dari total 970 positif tersebut adalah masih ada 6 orang yang dirawat di rumah sakit, 33 orang menjalani isolasi mandiri, 41 orang meninggal, dan terdapat 890 orang sembuh.
 
Grace melanjutkan, sebaran positif per kecamatan dan perkembangannya dari 970 orang tersebut adalah di Kecamatan Penajam masih ada 26 orang positif, 611 orang sembuh, dan 25 orang meninggal.
 
Kemudian di Kecamatan Waru masih terdapat 7 orang positif, 100 orang dinyatakan selesai isolasi mandiri karena telah sembuh, dan terdapat 3 orang meninggal. 
 
Di Kecamatan Babulu masih ada 2 orang positif, 71 orang sembuh, 6 orang meninggal, di Kecamatan Sepaku masih ada 4 orang positif, 105 orang sembuh, dan ada 7 orang meninggal.
 
Ia juga mengatakan hari ini terdapat penambahan 12 kasus suspek COVID-19, sehingga total suspek dari 22 Maret hingga hari ini menjadi 2.461 kasus.
 
"Dari 2.461 suspek ini, perkembangannya adalah 4 orang menjalani isolasi mandiri, suspek dirawat di rumah sakit 12 kasus, suspek meninggal dengan komorbid 12 kasus, selebihnya ada yang positif dan ada yang sembuh," kata Grace.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021