Raih rekor Muri, Menteri Basuki jamin pendapatan tenaga kerja bersertifikat akan lebih tinggi

Raih rekor Muri, Menteri Basuki jamin pendapatan tenaga kerja bersertifikat akan lebih tinggi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Antara)

Jakarta, 21 Agustus 2017 (Antara) - Demi mengejar ketertinggalan dengan negara lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggenjot pembangunan infrastruktur di segala bidang mulai dari pembangunan jalan tol, jembatan gantung, bendungan, saluran irigasi, perumahan dan banyak lagi lainnya. Karena itu demi mendukung serta menjamin kualitas dari pembangunan infrastruktur tersebut, Kementerian PUPR melakukan sertifikasi massal terhadap 3255 tenaga kerja di bidang konstruksi. Selain itu, para tenaga kerja yang sudah bersertifikat ini akan mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi daripada yang belum bersertifikat.

Acara sertifikasi tenaga kerja terampil dan bimbingan teknis keahlian konstruksi tahap II di lingkungan internal dan eksternal Kementerian PUPR dilakukan di Pintu VII Gelora Bung Karno Jakarta pada Senin (21/8/2017) yang dipimpin langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Dalam acara itu juga, Kementerian PUPR mendapatkan rekor Muri karena berhasil memecahkan rekor dengan kategori "Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Terbanyak Secara Serentak". Prestasi yang diraih oleh Kementerian PUPR ini berhasil mematahkan rekor sebelumnya yang pernah diukir oleh PT Semen Gresik yang memberikan sertifikasi kepada tukang bangunan terbanyak secara serentak sekitar 1125 orang.

Rekor Muri diterima langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai rekoris. Dalam sambutannya, Menteri Basuki mengaku senang dengan capaian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dalam menggelar acara sertifikasi massal ini. "Ini tidak hanya kewajiban tapi harus ada manfaatnya bagi tenaga kerja Indonesia. Kami sedang susun Permen PUPR agar ada di dalam kontrak sehingga kalau ada tenaga kerja sertifikasi belum bekerja laporkan ke saya. Semua yang bersertifikasi harus sudah bisa bekerja," katanya.

Menteri Basuki menyebut bahwa mulai 2018 setelah ada Pemen PUPR, pendapatan yang bersertifikasi pasti lebih tinggi daripada yang tidak bersertifikat. "Insya Allah tidak hanya tenaga kerja konstruksi di dalam negeri tapi juga di luar negeri. Harus ada bedanya dengan yang tidak bersertifikat dan yang sudah bersertifikat. Tenaga kerja bersertifikat ada jaminan mutunya sehingga berhak mendapatkan pendapatan lebih dan ini akan berlaku pada kontrak 2018," ujarnya.

Program pembangunan infrastruktur tahun 2018, kata Menteri Basuki, masih menjadi prioritas kabinet kerja. "Kami diamanahi alokasi anggaran terbesar. Itu amanah yang harus saya belanjakan dengan baik, bukan bangga dengan anggaran terbesar. Itu amanah dari rakyat. Itu harus bisa dipertanggungjawabkan dengan membelanjakan secara baik salah satunya adalah bermutu baik pada proyek infrastrukturnya," katanya.

Tidak hanya itu, perlunya percepatan sertifikasi untuk mendorong daya saing pada sektor konstruksi. Data World Economic Forum (WEF) menunjukan bahwa daya saing infrastruktur Indonesia menempati urutan ke-60, naik dari posisi ke-62 pada tahun lalu, namun secara Global masih tertinggal di bawah Malaysia, Singapura, Thailand dan Brunei Darussalam.

Saya mengajak peran aktif stakeholders jasa konstruksi baik badan usaha, lembaga, asosiasi, kontraktor, lembaga pendidikan dan seterusnya, untuk bersama-sama Pemerintah mendukung pengembangan Infrastruktur. Dan saya juga berharap sertifikasi hari ini menjadi pendorong agar kerjasama sertifikasi-sertifikasi lain dengan stakeholder konstruksi segera terwujud, tutur Menteri PUPR.

Acara sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini dilakukan secara on the job training pada beberapa proyek strategis baik di lingkungan internal maupun eksternal Kementerian PUPR, selama 3 (tiga) hari dari tanggal 21 sampai 23 Agustus 2017.

Kepala Balai Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Riky Aditya Nazir mengatakan, tujuan dilakukan sertifikasi ini adalah sebagai bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan kepada setiap Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa untuk mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Sanksi apabila tidak melaksanakan kewajiban tersebut adalah sampai kepada penghentian sementara layanan Jasa Konstruksi.

"Pelaksanaan sertifikasi dilakukan secara onsite di 36 lokasi pada proyek-proyek dengan pendanaan APBN (internal PUPR), pendanaan APBD (Dinas PU SDA DKI Jakarta), dan sumber pendanaan swasta/ non APBD-APBN. Sedangkan seremonial pembukaan sertifikasi dilaksanakan secara serentak 3 Lokasi yaitu di pintu VII GBK, Dinas PU SDA DKI, dan proyek Sentraland Cengkareng PT.Brantas Abipraya dengan melibatkan 100 orang asesor dari LJKN, " katanya.

Peserta sertifikasi lebih kurang sebanyak 3255 orang terdiri dari 3.047 orang peserta Sertikasi Tenaga Kerja Terampil (SKTK) meliputi : tukang, mandor, drafter, surveyor, operator, pelaksana dan pengawas ; serta 208 orang Peserta Bimbingan Teknis Keahlian meliputi : Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan dan KesehatanKerja (SMK3), Manajemen Konstruksi (MK) dan Administrasi Kontrak (AK).

Beberapa stakholders konstruksi yang terlibat diantaranya adalah Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Strategis untuk proyek renovasi komplek Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta dengan jumlah 598 orang, proyek Dinas PU SDA Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.315 orang, proyek-proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ditjen SDA di Provinsi DKI, Banten, Jawa Barat sebanyak 246 orang, proyek-proyek Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VI (BBPJN VI) Ditjen Bina Marga sebanyak 91 orang, proyek-proyek Satker Ditjen Cipta Karya di Provinsi DKI, Banten, dan Jawa Barat sebanyak 58 orang, proyek pembangunan Wisma Atlet Rusun Kemayoran sebanyak:118 orang, proyek Pembangunan MRT Jakarta sebanyak 112 orang, proyek pembangunan Bandara Internasional Kertajati Jawa Barat sebanyak 83 orang, proyek PT. Brantas Abipraya sebanyak: 364, proyek PT. Nindya Karya sebanyak 218, proyek dengan beberapa kontraktor swasta sebanyak 62 orang

Acara pemberian sertifikasi konstruksi massal ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional, LPJK Provinsi DKI Jakarta, LPJK Provinsi Banten, dan LPJK Provinsi Jawa Barat.

Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2017