Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi sepakat dengan
usulan anggota Komisi III DPR agar calon kepala daerah yang sudah
ditetapkan KPU pada Februari 2018, tidak akan diperiksa lembaga tersebut
terkait kasus korupsi.
"Setelah ditetapkan jadi calon, sepanjang belum memasuki projustitia
kami sepakat melakukan hal-hal yang tidak mengurangi marwah
demokrasi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat Rapat Dengar Pendapat
dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Namun Agus menegaskan hal itu tidak berlaku untuk kasus calon kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap tangan (OTT).
Hal itu dikatakannya menanggapi permintaan anggota Komisi III DPR
Aziz Syamsuddin yang mengkritisi soal kerja KPK terkait proses dalam
pengaduan masyarakat karena proses yang berjalan di bagian Pengaduan
Masyarakat KPK sering bocor ke luar.
Hal itu menurut dia berdampak secara politik kalau menyangkut kader
partai politik akan ikut Pemilihan Kepala Daerah karena ketika sekali
pejabat negara dipanggil KPK maka berita bisa sampai sepekan hingga dua
pekan.
"Kami menekankan agar dijaga agar elektabilitas tidak terganggu,
kalau sudah masuk projustisia tidak masalah tapi dalam kasus yang belum
masuk pro justisia," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan
berdasarkan rapat di Komisi III DPR dengan KPK periode sebelumnya,
kesepakatan seperti itu sudah ada.
Dia menjelaskan dua periode lalu disepakati bahwa ketika seseorang
ditetapkan jadi calon kepala daerah, yang bersangkutan tidak lagi
diperiksa sampai selesai dan hingga keluar putusan MK apabila ada silang
sengketa.
"Hal itu agar calon kepala daerah tenang ketika maju dalam Pilkada," katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan usulannya itu bukan untuk
menghentikan kasus yang menjerat calon kepala daerah namun sepanjang
tahapan pilkada jangan ada pemanggilan dulu.
Menurut dia, usulan tersebut dikecualikan apabila ada calon kepala daerah yang terjerat OTT. (*)
KPK Tidak Periksa Calon Kepala Daerah Kecuali Terjaring OTT
Selasa, 12 September 2017 16:15 WIB