Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan
10 tas berisi uang terkait operasi tangkap tangan di Kementerian
Perhubungan, Jakarta, Rabu (23/8) malam.
"Ada sekitar lebih dari 10 tas yang berisi penuh uang dalam
berbagai bentuk mata uang Rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dan mata
uang yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK,
Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa pengumuman lengkap terkait
operasi tangkap tangan itu akan disampaikan pada konferensi pers pada
Kamis (24/8) malam.
"Saat ini pihak yang kami amankan tersebut sedang dalam proses
pemeriksaan. Dalam operasi tangkap tangan itu kami amankan sejumlah uang
yang berada di dalam sejumlah tas," ucap Febri.
Namun, Febri belum bisa mengonfirmasi siapa dan terkait proyek soal operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan itu.
"Benar bahwa kemarin malam kami melakukan kegiatan operasi tangkap
tangan terkait indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap
penyelenggara negara di salah satu Kementerian. Proyeknya apa saja nanti
kami akan sampaikan lebih lanjut yang pasti memang ada cukup banyak
barang bukti yang kami dapatkan tadi malam dalam bentuk berbagai mata
uang di dalam sejumlah tas," ucap Febri.
Febri pun menyatakan bahwa penerimaan hadiah atau janji terhadap
penyelenggara negara itu bukan yang pertama kali dilakukan.
"Sejauh ini informasi yang kami terima, indikasi penerimaannya bukan penerimaan yang pertama," kata Febri.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang ditangkap
adalah seorang oknum Direktur Jenderal di Kementerian Perhubungan. (*)
KPK Amankan 10 Tas Uang dari OTT Kemenhub
Kamis, 24 Agustus 2017 17:37 WIB