Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengatakan pagu subsidi energi dalam RAPBN 2018 sebesar Rp103,4 triliun
diproyeksikan tanpa adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak, tarif
listrik dan elpiji.
"Ini adalah asumsi yang sangat eksplisit, karena tidak ada kenaikan
harga BBM, tarif listrik dan elpiji," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers
di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pagu subsidi energi ini telah mempertimbangkan adanya
pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran untuk pelanggan listrik 450
VA dan 900 VA.
"Untuk pelanggan 900 VA barangkali akan dibatasi, agar alokasinya
sesuai dengan pagu Rp52,2 triliun," kata mantan Direktur Pelaksana Bank
Dunia ini.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara menambahkan pemerintah
akan mengkaji ulang pemberian subsidi kepada pengguna listrik yang
bukan lagi termasuk golongan miskin.
"Kalau terbukti tidak mampu, harus dikasih. Yang miskin dan tidak
mampu itu masih ada juga yang belum mendapatkan akses terhadap listrik,"
katanya.
Selain itu, Suahasil menambahkan pemberian alokasi dalam subsidi
energi di RAPBN 2018 ikut mempertimbangkan kekurangan bayar pemerintah
kepada Pertamina maupun PLN.
"Pemerintah mempunyai cara bayar ke Pertamina atau PLN, tapi dalam
buku mereka tidak hilang, ini dicatat sebagai asetnya. Pemerintah sesuai
kemampuan negara akan melunasi secara bertahap," ujarnya.
Pemerintah dalam RAPBN 2018 menetapkan subsidi energi sebesar
Rp103,4 triliun yang terdiri atas subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp51,1
triliun dan subsidi listrik sebesar Rp52,2 triliun.
Sementara itu, subsidi non energi diproyeksikan sebesar Rp69 triliun
pada RAPBN 2018 yang antara lain dipergunakan untuk subsidi pangan
sebesar Rp7,3 triliun dan subsidi pupuk sebanyak Rp28,5 triliun. (*)
Menkeu: Subsidi Energi 2018 Tanpa Kenaikan BBM
Senin, 21 Agustus 2017 16:16 WIB