Jakarta (ANTARA News) - Pihak kepolisian mencatat sedikitnya 820
orang telah mendatangi posko pengaduan terkait kasus agen perjalanan
First Travel sejak posko dibuka pada Rabu (16/8).
"Jumlah total orang yang melapor ke crisis center ada 820 orang,"
kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol
Martinus Sitompul dalam pesan singkat, Minggu malam.
Sementara jumlah pengaduan yang masuk melalui alamat email pengaduan korban.ft@gmail.com berjumlah 761 surat elektronik.
Menurut Martinus, hingga saat ini penyidik Bareskrim telah memeriksa
sedikitnya 32 orang saksi dalam penyidikan kasus First Travel.
"Ada 32 saksi yang sudah diperiksa," katanya.
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan
ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First
Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman
(Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraidah Hasibuan
alias Kiki Hasibuan (Komisaris Keuangan).
Kiki yang merupakan adik tersangka Anniesa Desvitasari Hasibuan,
berperan ikut membantu tindak pidana penipuan yang dilakukan Anniesa dan
kakak iparnya, Andika.
Sedikitnya 70.000 calon anggota jemaah yang telah membayar biaya
umrah kepada First Travel. Namun, hanya sebesar 35.000 anggota jemaah
umrah yang bisa diberangkatkan.
Polisi memperkirakan kerugian yang diderita para anggota jemaah atas kasus itu mencapai Rp550 miliar. (*)
Polisi: 820 Orang Korban Penipuan First Travel Mengadu
Senin, 21 Agustus 2017 9:41 WIB