Samarinda (ANTARA Kaltim) - PT Taspen Cabang Samarinda, Kalimantan Timur, siap membayar pensiun
senilai Rp56 miliar bagi 23.541 pensiunan, demi memperlancar aktivitas
mereka mengingat saat ini ada dua momen penting, yakni lebaran dan tahun
ajaran baru.
"Mulai tanggal 19 Juni kemarin kami sudah menyalurkan pensiuan ke-13
dengan nilai Rp54,5 miliar dan pembayarannya lancar. Sekarang kami
bersiap lagi membayarkan uang pensiun bagi mereka," ujar Kepala Cabang
PT Taspen (Persero) Kota Samarinda, Dadang Suhartono di Samarinda, Rabu.
Pembayaran pensiunan dengan nilai Rp56 miliar oleh PT Tabungan dan
Asuransi Pensiun (Taspen) Samarinda tersebut akan mulai dilakukan pada 1
Juli 2017, sehingga para pensiunan tidak perlu khawatir menunggu sampai
selesainya libur lebaran dan cuti bersama.
Menurutnya, kepastian pembayaran pensiun di bulan Juli 2017
merupakan hasil tindak lanjut dari pertemuan jajaran Direksi Taspen
dengan Direktorat Sistem Perbendaharaan Departemen Keuangan RI , para
Mitra Bayar, dan dengan PT Pos Indonesia (Persero) pada 15 Juni 2017.
"Pembayaran ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan
pelayanan yang terbaik kepada mereka yang telah pensiun, terlabih dalam
Juni dan Juli bertepatan dengan Ramadhan, Lebaran, libur panjang, dan
cucu para pensiunan yang mau masuk sekolah, makanya jangan sampai
pembayaran pensiun mengalami keterlambatan," tuturnya.
Tanggal 21 Juni ini, katanya, pihaknya telah menyalurkan dana
senilai Rp56 miliar tersebut kepada para mitra bayar yang tersebar pada
11 unit baik perbankan maupun Kantor Pos, sehingga para mitra bayar
inilah yang akan memberikan hak kepada 23.541 pensiunan di wilayah
Samarinda.
Menurutnya, para pensiunan sudah bisa mulai mengambil hak mereka di
perbankan yang biasa mereka mengambil seperti pada bulan-bulan
sebelumnya.
Pengambilan uang pensiun bisa dilakukan mulai tanggal 1 Juli, meski
di tanggal itu merupakan hari Sabtu dan masih masuk cuti bersama.
"Mengenai pembukaan pelayanan oleh para mitra bayar bank yang mulai
dilakukan pada Sabtu, 1 Juli, direksi kami telah menyampaikan surat
kepada Otoritas Jasa Keuangan c/q Direktur Pengawasan Bank Umum dan
Direktur Pengawasan Bank Syariah," ujar Dadang. (*)
Taspen Samarinda Siap Bayar Pensiun Rp56 Miliar
Rabu, 21 Juni 2017 13:17 WIB