Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur memprediksi jumlah penumpang
Lebaran 2017 baik untuk moda darat, sungai, penyeberangan, laut, maupun
udara, mencapai 868.419 pemudik yang berasal dari semua kabupaten/kota.
"Prediksi jumlah pemudik pada lebaran tahun ini mengalami kenaikan ketimbang Lebaran tahun lalu yang sebanyak 839.732 penumpang dari semua moda transportasi," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Salman Lumoindong di Samarinda, Rabu.
Pemudik lebaran 2017 itu berasal dari penumpang angkutan darat sebanyak 212.834 orang serta penumpang angkutan sungai, danau dan penyeberangan (ASDP) sebanyak 127.096 pemudik.
Kemudian pemudik yang menggunakan angkutan kapal laut sebanyak 93.829 orang dan pemudik yang menggunakan angkutan udara (pesawat terbang) diperkirakan sebanyak 434.660 orang.
Untuk memaksimalkan pelayanan bagi semua pemudik, maka Dinas Perhubungan telah dan terus menjalin komunikasi intensif dengan semua pihak berkepentingan, mulai dari instansi terkait di kabupaten/kota, otoritas bandara dan semua penyedia transportasi.
Komunikasi dilakukan karena dari hasil evaluasi penyelanggaraan angkutan lebaran tahun 2016, terdapat banyak kekuarangan sehingga kekurangan tersebut coba diperbaiki guna meningkatkan pelayanan.
Sedangkan hasil evaluasi angkutan penumpang lebaran 2016 adalah ketika terjadi lonjakan penumpang di puncak arus mudik maka terjadi praktik pencaloan, kenaikan tarif yang tidak sesuai ketentuan, rawan keamanan, ketertiban, dan kebersihan.
Kemudian kepadatan terjadi pada beberapa ruas jalan sehingga menjadi rawan kecelakaan, terutama jalu Samarinda-Balikpapan.
Selain itu, sarana dan prasarana kurang memadai sehingga menghambat pelayanan jasa angkutan.
Pembangunan/perbaikan prasarana jalan dan upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan, belum sepenuhnya dapat memecahkan persoalan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Selanjutnya adalah tingginya tingkat antrean pelayanan angkutan penyeberangan, terutama untuk kendaraan yang terjadi pada puncak arus mudik dan puncak arus balik, hal ini berkaitan dengan kurangnya luas parkir kendaraan, termasuk kesiapan petugas dalam melayani pengguna jasa angkutan.
SDM petugas masih kurang yang tercermin dari lambatnya pelayanan maupun pelaporan yang terjadi di lapangan.
Pelabuhan laut yang ada masih merupakan pelabuhan konvensional dan berfungsi melayani angkutan penumpang maupun angkutan barang/cargo.
Selanjutnya, lahan pelabuhan yang terbatas sehingga saat kesibukan memuncak, terjadi tumpang tindih kepentingan pelayanan sehingga terjadi kesemrawutan dan lemahnya fungsi kontrol dengan tingkat keamanan yang rentan.
"Makanya tahun ini kami koordinasi untuk penyediaan sejumlah lokasi sebagai kantong parkir. Pelabuhan Kariangau Balikpapan misalnya, kendaraan pengantar dan penjemput dilarang masuk, bagi yang naik `speed boat`, disiapkan kantong parkir di luar pelabuhan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di pelabuhan," tuturnya. (*)