Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda menjalin kerja sama dengan PT Surya Hutani Jaya dalam upaya pemberantasan peredaran
narkoba di kalangan karyawan pada perusahaan yang bergerak di bidang industri kehutanan tersebut.
Selain
penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung Kamis, kerja sama itu juga
dilakukan pemeriksaan urine dan sosialisasi bahaya narkoba kepada para karyawan
empat perusahaan di bawah naungan PT Surya Hutani Jaya.
"Kita ingin
karyawan yang bekerja di perusahaan ini semuanya sehat dan bersih dari narkoba," kata Forestry Operational Director PT SHJ Nugraha Mulya Dharma.
Menurut
ia, jika karyawan sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, otomatis mampu mendongkrak produktivitas kerja.
Namun sebaliknya, jika
sudah terpengaruh dengan narkotiba, produktivitas dan semangat
kerjanya menurun. "Jika ini dibiarkan akan merugikan perusahaan, sehingga harus diberikan shock terapi dengan tes urine," tambahnya.
Kendati lokasi penginapan perusahaannya terletak jauh dari
perkotaan, lanjut Mulya, namun masalah narkoba tidak dapat dianggap remeh, mengingat
peredaran narkoba tidak mengenal batas kota atau desa.
"Semua mempunyai
potensi yang sama untuk terjerumus, sehingga perlu diberikan
sosialisasi tentang materi bahaya narkoba," imbuhnya.
Kepala BNNK Samarinda Siti Zaekomsyah
sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh
pihak perusahaan dalam ikut memerangi peredaran narkoba.
Menurut ia, penanganan masalah narkoba tidak bisa
dilakukan oleh penegak hukum saja, tetapi semua elemen masyarakat harus
bergerak, termasuk kalangan swasta.
"Semoga semakin banyak perusahaan yang
melakukan hal serupa," kata Siti.
Dengan
sinergi bersama, tambah Siti, penanganan masalah narkoba dapat dilaksanakan dengan
cepat. Apalagi Kota Samarinda saat ini masih menduduki peringkat pertama
dalam hal penyalahgunaan narkoba se-Kaltim.
"Inilah pentingnya
pembentukan kawasan berwawasan antinarkoba untuk langkah
percepatan," pungkasnya. (*)
BNNK Samarinda Antisipasi Peredaran Narkoba di Kalangan Karyawan
Kamis, 4 Mei 2017 16:23 WIB