Sarilamak, Sumbar (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memulai
menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru mulai tahun ajaran
2017/2018.
"Nanti kita akan menggunakan sistem zonasi atau sekolah pakai zona.
Maka tidak boleh ada siswa di dalam zona itu yang tidak diterima,
apapun alasannya. Apalagi pakai tes," kata dia di Payakumbuh, Senin.
Hal itu dikatakannya saat bersilaturrami dengan kepala sekolah
se-Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), dimana kegiatan
tersebut diselenggarakan di Pandopo Rumah Dinas Bupati setempat.
Ia mengatakan hal itu mangatasi pelajar untuk berburu masuk ke
sekolah-sekolah favorit yang jauh dari tempat dia berdomisili atau
keluar dari daerahnya.
"Semua sekolah sekarang harus jadi favorit. Dengan cara zonasi itu
dapat mengatasi timbulnya sekolah favorit," kata Mantan Rektor
Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Menurutnya, sebelumnya penerimaan murid baru di sekolah-sekolah
negeri menggunakan nilai tertinggi yang berasal dari nilai evaluasi
belajar murni (NEM).
Akibatnya, banyak muncul sekolah-sekolah favorit yang berdampak
negatif pada beberapa hal, seperti para murid berlomba untuk masuk
sekolah favorit tersebut, sehingga banyak sekolah yang kurang favorit
jadi kekurangan murid.
Untuk itu pemerintah akan mengubah sistem penerimaan siswa baru yang
menggunakan NEM atau grade menjadi berdasarkan zonasi, sehingga semua
sekolah baik negeri maupun swasta wajib untuk menerima murid-murid baru
yang masuk dalam radius zonasinya.
Muhadjir menambahkan untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, peran
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), mulai dari SD hingga SMA sangat
dibutuhkan karena ia akan menetapkan kuota masing-masing sekolah di
zonanya.
Salah seorang orang tua murid di Kabupaten Limapuluh Kota, Nailul
Amri menyambut baik sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tersebut.
Menurutnya, selain membeda-bedakan sekolah pola penerimaan siswa
baru seperti tahun sebelumnya juga rawan terjadi pungli sebab orang tua
mau membayar berapapun asal anaknya dapat masuk sekolah favorit.
"Solusinya cukup bagus, tinggal lagi bagaimana penerapannya di lapangan nantinya," kata dia. (*)
Kemdikbud Terapkan Zonasi Penerimaan Siswa Baru 2017/2018
Selasa, 25 April 2017 9:11 WIB