Penajam (ANTARA Kaltim) - Â Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diminta menghentikan kontrak kerja pelaksana proyek tahun jamak yang pengerjaannya belum mencapai target.
"Saat meninjau sejumlah kegiatan proyek `multiyears` kami menemukan ada proyek yang progresnya baru 25 persen, padahal seharusnya sudah mencapai 90 persen pada akhir 2016," ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Sudirman, ketika ditemui di Penajam, Rabu.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara masih menemukan ada pengerjaan proyek yang dibiayai anggaran dengan skema tahun jamak, belum mencapai target, bahkan jauh dari kesepakatan kontrak kerja sementara kontrak kerja berakhir pada 2017 dan 2018.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara meminta Dinas Pekerjaan Umum mengevaluasi dan mencari kendala para kontraktor, katanya.
"Kami minta pemerintah kabupaten memutus kontrak kerja dan mengganti dengan kontraktor yang mampu menyelesaikan pengerjaan proyek `multiyeras` itu," tegas politisi dari PDI Perjuangan tersebut.
Sudirman mencontohkan pengerjaan proyek jalan di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, himgga saat ini masih jauh dari progres yang ditetapkan.
"Proyek itu di depan kantor pemerintahan, seharusnya sudah rampung, tetapi progresnya masih jauh dari target. Seharusnya sudah hampir selesai," ujarnya.
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara sudah memiliki tahapan kegiatan untuk mencapai target sesuai kontrak yang ditandatangani antara pemerintah kabupaten dengan kontraktor.
"Kami juga kurang memahami kendala yang dihadapi kontraktor, sehingga progres proyek itu tidak mencapai targat," kata Sudirman.
"Legislatif dan eksekutif awalnya menilai ada pelaksana proyek yang diyakini mampu menyelesaikan kegiatan tahun jamak itu sesuai rencana, ternyata meleset," ucapnya.
Sudirman memperikarakan proyek yang hingga saat ini belum mencapai target yang telah disepakati itu, terkendala keuangan yang dimilki kontraktor pelaksana.
Namun, ujarnya, ada juga pelaksana proyek yang progres pengerjaannya cukup tinggi, bahkan melebihi dari target, tetapi anggaran yang menjadi hak kontraktor pelaksana belum dicairkan keseluruhan sesuai progres.(*)
Pemkab Penajam Diminta Hentikan Proyek Tahun Jamak
Rabu, 4 Januari 2017 20:39 WIB