Samarinda (ANTARA Kaltim) - Izin produksi batu bara yang dikeluarkan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur kepada perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan pada tahun 2016 melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Bidang Pertambangan Umum Distamben Kaltim Goenoeng Djoko Hadi kepada wartawan di Samarinda, Selasa, mengatakan instansinya telah menyetujui produksi batu bara untuk pemegang IUP sebanyak 92 juta ton pada tahun ini.
Padahal, sesuai Surat Edaran Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Provinsi Kaltim hanya mendapatkan kuota produksi sebanyak 52,6 juta ton, dari total kuota nasional sejumlah 400 juta ton untuk seluruh pemegang IUP.
Kuota untuk Kaltim tersebut lebih rendah dari produksi batu bara pemegang IUP pada 2015 yang mencapai sekitar 74 juta ton.
"Rata-rata semua perusahaan pemegang IUP sudah memiliki kontrak dengan pembeli dan permohonan produksi sesuai dengan nilai kontraknya. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada pemerintah," kata Goenoeng, usai menghadiri temu media bersama BKKBN dan Forum CSR Pertambangan Kaltim.
Menurut ia, jumlah perusahaan pemegang IUP yang berproduksi sudah mengalami penurunan drastis, dari sebelumnya mencapai 220 perusahaan, kini tinggal sekitar 90-an perusahaan.
Begitu juga dengan perusahaan tambang PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) yang izinnya dikeluarkan pemerintah pusat, saat ini ada 19 perusahaan yang berproduksi dari sebelumnya sejumlah 33 perusahaan.
"Meskipun jumlah perusahaan yang beroperasi menurun, tapi produksi batu bara justru tidak turun," tambahnya.
Data dari laman resmi Distamben Kaltim mencatat penjualan batu bara Kaltim pada 2016 diproyeksikan sekitar 170 juta ton baik dari IUP maupun PKP2B, lebih tinggi dibanding realisasi penjualan 2015 sejumlah 120.077.738 juta ton.
Sementara pada 2014, penjualan batu bara dari Kaltim mencapai angka 233.895.355 juta ton.
Kebijakan pengurangan pemakaian energi fosil dan emisi gas, serta anjloknya harga batu bara dan faktor global lainnya, menjadi penyebab menurunnya penjualan batu bara tersebut. (*)
Izin Produksi Batu Bara Kaltim Lebihi Kuota
Selasa, 19 Juli 2016 22:07 WIB