Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh
diatur oleh preman dalam menyelesaikan hal-hal mendasar di masyarakat.
"Pemerintah
tidak boleh diatur-atur preman, pemerintah harus bisa mendisiplinkan
bangsanya. Itu adalah penegakan peraturan perundang-undangan," ujar
Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.
Ia menilai saat
ini pemerintah masih kurang menyentuh hal-hal mendasar yang ada di
masyarakat terkait kedisiplinan karena menghindari "gesekan".
"Kalau kita menyentuh, takut terjadi gesekan. Kenapa harus takut kalau kita benar?" kata dia.
Luhut
mencontohkan kasus pertikaian dua kelompok organisasi di Medan beberapa
waktu lalu. Menurut dia hal tersebut mesti ditertibkan oleh pemerintah.
"Kalau
merusak kita tindak. Kalau perlu kita bekukan organisasinya. Kalian
coba-coba boleh lihat, saya sebagai Menkopolhukam, dia boleh lihat,"
tegas Luhut.
Ia menekankan bahwa setiap warga negara dibebaskan dalam berdemokrasi asalkan sesuai dengan aturan dalam perundang-undangan.
Luhut
mencontohkan buruh atau siapa pun boleh berunjuk rasa namun harus
dengan izin dan mematuhi waktu serta lokasi berunjuk rasa. Jika
peraturan tersebut dilanggar maka aparat akan mengingatkan, namun
apabila tetap dilanngar baru ditindak tegas.
"Hak demokrasimu,
setiap warga negara, kami hormati. Tapi juga setiap warga negara harus
patuh tunduk pada peraturan undang-undang. Kalau kau tidak suka, kau
keluar (dari Indonesia) atau ubah undang-undangnya," tegas Luhut.
Gubernur
Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana untuk menertibkan
lokali Kalijodo yang saat ini banyak digunakan sebagai tempat judi dan
prostitusi.
Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari warga
setempat, terlebih oleh sekelompok orang yang mengambil keuntungan dari
lokasi tersebut. (*)
Menkopolhukam: Pemerintah Tidak Boleh Diatur-atur Preman
Jumat, 12 Februari 2016 15:37 WIB