Balikpapan (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri
mengimbau perusahaan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK)
dengan melakukan efisiensi.
"Jangan ada PHK jika tidak terpaksa, harus jadi opsi terakhir. Harus
cari siasat yang lain seperti melakukan efisiensi," ujar Menaker ketika
membuka Seminar "Tingkatkan Budaya K3 untuk Mendorong Produktivitas dan
Daya Saing di Pasar Internasional" di Balikpapan, Kamis.
Hanif menyebut efisiensi dapat dilakukan dengan berbagai cara
seperti mengurangi gaji pekerja di level atas, mengurangi jumlah shift atau mengurangi jam lembur.
Namun jika perusahaan terpaksa melakukan PHK, Menaker mengatakan
harus dilakukan dialog hingga mencapai kesepakatan dengan serikat
pekerja.
"Kalau terjadi PHK, hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai kesepakatan tadi," kata Hanif.
Pemerintah, ujarnya, akan menyiapkan program penyerapan tenaga
kerja jika terjadi PHK seperti industri padat karya atau mendorong para
tenaga kerja untuk berwirausaha.
Dalam kesempatan itu, Menaker juga menyangkal telah terjadi gelombang PHK di perindustrian Indonesia saat ini.
"Kita harus proporsional, PHK ada tapi jangan disebut gelombang, kesannya membesar-besarkan," ujarnya.
Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan beberapa perusahaan dalam
beberapa waktu terakhir disebutnya masih dalam jumlah normal karena
adanya dinamika dalam dunia industri.
Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil perusahaan-perusahaan
yang berencana mengurangi pegawainya seperti PT Chevron Pacific
Indonesia, PT Panasonic, PT Toshiba dan Ford Motor Indonesia.
Menaker pun mengatakan pemerintah terus mendorong industri baru agar tumbuh dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
"Serapan kerja lebih banyak tapi kenapa yang disoroti hanya PHK," ujar Hanif.
Sebelumnya, Menaker mengatakan tersedia 184.000 lowongan kerja baru dari 40 perusahaan yang belum semuanya terisi.
Kesulitan mengisi lowongan kerja itu menurut Hanif adalah karena mayoritas pekerja hanya lulusan SD dan SMP.
"Lebih dari 60 persen angkatan kerja kita lulusan SD dan SMP, kalau
ditambah dengan lulusan SMA maka jumlahnya mencapai 90 persen," ujarnya.
Oleh karena itu, Menaker menyarankan para pencari kerja tersebut
dapat meningkatkan keterampilannya melalui Balai Latihan Kerja (BLK)
baik yang dikelola pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. (*)
Menaker Imbau Perusahaan Lakukan Efisiensi untuk Hindari PHK
Kamis, 11 Februari 2016 15:34 WIB