Samarinda (ANTARA News) - Sekitar 30 foto tentang kerusakan lingkungan di Kalimantan mewarnai peringatan Hari Perempuan se-Dunia yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin.
Dilaporkan bahwa puluhan aktifis lingkungan hidup dari Jaringan Antar Tambang (Jatam) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, menggelar aksi unjuk rasa dengan cara memajang foto tentang kerusakan lingkungan yang disebabkan aktifitas tambang batu bara di sepanjang Jalan Gajah Mada, depan Kantor Gubernur Kaltim.
Selain berorasi dan membagi-bagikan selebaran kepada pengguna jalan, aktifis lingkungan juga membentangkan spanduk "Anti Generasi Suram Kalimantan".
Pihak LSM menilai bahwa perempuan merupakan kelompok pertama yang terkena dampak dari kerusakan lingkungan akibat aktifitas tambang batu bara itu.
"Debu dan limbah hasil aktifitas penambangan batubara itu secara luas menyebar hingga ke rumah warga dan berdampak langsung pada mereka (perempuan)," ujar Dinamisator Wilayah Jatam Kaltim, Kahar Al Bahri.
Akibatnya, imbuh dia, banyak perempuan di Kaltim dan Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami penyakit saluran pencernaan dan penyakit lainnya yang diakbatkan limbah tambang batubara.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 2.475 perizinan pengerukan batu bara di Pulau Kalimantan dan 80 persen produksi "emas hitam" di Indonesia.
Provinsi Kalsel menjadi wilayah pengerukan batu bara terbesar kedua di Indonesia dengan produksi kadar debu mencapai 976 mikro gram per normal meter kubik, jauh di atas standar baku, yakni 230 mikro gram per normal meter kubik.
"Produksi udara perpolutan itu langsung dihisap dan mengendap ke paru-paru dan kaum perempuanlah yang paling banyak merasakan dampak itu," kata Kahar Al Bahri.
Sementara di Provinsi Kaltim kata Kahar Al Bahri, alokasi pengerukan batu bara mencapai 21,7 juta hektare dengan jumlah Kuasa Pertambangan (KP) mencapai 1212 dengan produksi batubara yang diekspor mencapai 180 juta ton per tahun.
Bahkan, setiap tahun lahan pertanian pangan yang berubah fungsi menjadi kawasan keruk mencapai 12 ribu hektare.
Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi daerah terbanyak yang menerbitkan ijin KP dengn 687 KP, disusul Kabupaten Kutai Timur dengan 78 KP, Kota Samarinda sebanyak 76 KP dan Kutai Barat terdapat 46 Kuasa Pertambangan.
"Ironisnya, kekayaan alam Kalimantan itu justru berbanding terbalik dengan kondisi masyarakatnya. Jumlah masyarakat miskin di Kaltim terus bertambah begitupula dengan infrastruktur sangat jauh dari harapan," ujar Dinamisator wilayah Jatam Kaltim.
Jika pemerintah tidak segera mengubah kebijakan pertambangan, Dinamisator wilayah Jatam Kaltim itu memprediksi akan terjadi ancaman ekologis luar biasa pada 2010.
"Jika tidak ada perubahan kebijakan pada 10 tahun kedepan, kami memprediksi akan terjadi bencana ekologis yang sangat besarpada 2010 nanti," katanya.
"Pemerintah juga harus memetakan kepentingan batu bara untuk kepentingan lokal bukan justru sebaliknya, menjual dulu kemudian sisanya baru untuk daerah. Jika itu dilakukan, kami optimistis, krisis listrik dan masalah kemiskinan akan teratasi," imbuh dia.
Foto Kerusakan Lingkungan Kalimantan Pada Hari Perempuan Se-Dunia
Senin, 8 Maret 2010 17:36 WIB