Bontang (ANTARA Kaltim) - Ketua DPRD Kota Bontang Kaharuddin Jafar mengemukakan sebanyak 25 anggota dewan melaksanakan reses pada 26-31 Agustus 2015 di daerah pemilihan masing-masing untuk menampung aspirasi warga.
Menurut Kaharuddin Jafar saat dihubungi di Bontang, Sabtu, reses adalah sarana penyerapan aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan melalui pembahasan di internal dewan dan ditindaklanjuti dengan pemerintah daerah.
"Masa reses bertujuan untuk mendengarkan atau menampung aspirasi, keluhan, dan kritikan dari masyarakat, mengenai sejauhmana program pembangunan yang sudah berjalan dan apa-apa saja yang menjadi kebutuhan mendasar dari masyarakat," katanya.
Ia berharap para wakil rakyat memanfaatkan masa reses selama lima hari dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk penyambung aspirasi masyarakat.
"Masa reses menjadi momentum tepat untuk mendapatkan klarifikasi konkrit dari konstituennya. Masa reses inilah sebenarnya kesempatan bagi wakil rakyat atau konstituen pemilih untuk mendengarkan laporan kinerja dan menyampaikan aspirasi," jelas politisi Golkar ini.
Terkait usulan masyarakat, Kaharuddin berharap anggota DPRD dapat mencatat usulan-usulan yang akan diajukan masyarakat mengenai kebutuhan daerah masing-masing.
"Aspirasi masyarakat yang diajukan, nantinya dilakukan pembahasan internal dalam paripurna DPRD Bontang. Jika usulan tersebut terbilang prioritas dan mendesak, tentunya segera kita sampaikan ke Pemkot Bontang untuk ditindaklanjuti," katanya. (Adv/*)