Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dahri Yasin mengaharapkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2015 dapat dilakukan sesuai mekanisme.
"Disini kita mengupayakan bersama-sama mengawal berbagai program pembangunan hingga benar-benar tuntas tanpa polemik dan meninggalkan masalah,†katanya saat memimpin rapat pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum Kaltim di Samarinda Kamis (30/7).
Ia mengatakan harus sesuai mekanisme agar bisa dijalankan sesuai aturan, semestinya masukan aspirasi sebagaimana telah dibahas dalam Musrembang juga termasuk dalam pembahasan usulan.
Pertemuan tersebut tanpa dihadiri Kepala Dinas PU Kaltim dan diwakilkan kepada Sekretaris Dinas PU Dadang Irwan bersama Kepala Bidang Bina Marga Joko Setiono beserta jajarannya.
Pertemuan itu fokus membahas rencana kegiatan pada masing-masing bidang untuk dianggarkan pada Perubahan APBD Kaltim 2015.
Adapun usulan yang disampaikan Dinas PU Bidang Bina Marga senilai Rp 244,6 miliar, sementara pada bidang lain seperti UPTD Wilayah Utara usulan anggaran sebesar Rp 10,5 miliar dan Bidang Sumber Daya Air sebesar Rp 44,2 miliar.
"Usulan ini diharapkan benar-benar terencana dengan baik agar tidak mengalami pembengkakan. Selain itu fokus pembangunan melalui proyek-proyek yang terarah sehingga hasilnya dapat terlihat, jangan sampai terkesan tambal sulam," kata Dahri.
Pada kesempatan itu juga Anggota DPRD Kaltim, a Andi Harun menyampaikan banyak kekecewaannya terhadap Dinas PU Kaltim. Selain masalah anggaran, pengendalian banjir terutama paket pengerjaannya di ibukota Kaltim Samarinda.
“Selama ini terkesan tidak ada hasilnya bahkan kondisi banjir di kota Samarinda yang semakin parah. Rupanya permasalahan pembengkakan anggaran yang kerap terjadi dengan nominal yang tak sedikit. Hal itu menjadi pertanyaa,†katanya.
Lanjut dia padahal sudah mematangkan anggaran, tapi selalu saja membengkak. Ada saja sisi teknis yang tidak sesuai dengan perencanaan awal. Ini semua karena tidak teliti atau modus? kami butuh penjelasan.
Anggota DPRD Kaltim Sapto meminta kepada Dinas PU Kaltim agar terkait status jalan yang ada di Kaltim dapat diperjelas ,sehingga penanganannya tidak tumpang tindih sesuai kewenangan yang ada.
“Selain itu juga masyarakat mengetahui jalur-jalur mana saja yang merupakan tanggung jawab kabupaten/kota, provinsi dan jalan nasional,†katanya. (Humas DPRD Kaltim)
Kebijakan KUPA-PPAS Harus Sesuai Mekanisme
Kamis, 30 Juli 2015 21:56 WIB