Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik
mengatakan proses pendaftaran pasangan calon pimpinan daerah di 269
wilayah di Indonesia, sejak 26-28 Juli 2015, secara umum berlangsung
dengan baik.
"Secara umum berlangsung dengan baik. Semua pihak yang memang
direncanakan akan berpartisipasi telah memberikan sumbangsihnya dalam
proses pencalonan ini," ujar Husni dalam konferensi pers di Kantor KPU,
Jakarta, Rabu dini hari.
Selain itu, lanjut Husni, 12 partai politik yang memiliki hak
konstitusional untuk mencalonkan pasangan yang akan berkompetisi dalam
pilkada serentak pada 9 Desember 2015, termasuk yang sedang berselisih
yaitu Partai Golkar dan PPP, juga telah memasukkan nama-nama calonnya.
"Partai-partai politik itu telah memanfaatkan hak konstitusionalnya
dengan memberikan nama-nama calon, baik secara mandiri atau tunggal
maupun bergabung dengan partai lain," katanya.
Meski begitu, Husni menambahkan, pendaftaran ini tidak lepas dari
keributan seperti yang terjadi di sekitar Kantor KPUD Kabupaten
Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Ia mengatakan kericuhan itu disebabkan adanya desakan dari pasangan
calon tertentu kepada KPUD untuk menerima pencalonannya meski waktu yang
ditentukan sudah melewati batas. Akhirnya karena kondisi tidak
memungkinkan, pendaftaran tersebut diterima.
"Namun akan dikonsultasikan dengan KPU dan masih menunggu perkembangan selanjutnya," ujar Husni.
Ada pun menurut KPU, pasangan tersebut adalah Fidelis Pranda dan Benyamin Padju.
Sementara perkembangan terbaru, sampai Rabu (29/7) pukul 00.00 WIB,
KPU sudah menerima 705 pasangan calon pimpinan daerah, di mana 576
pasangan calon kepala daerah merupakan dukungan partai politik dan 129
orang merupakan calon perseorangan.
KPU juga nyatakan dari para calon itu, 605 orang calon kepala daerah merupakan laki-laki dan 55 orang adalah perempuan.
Namun menurut Komisioner KPU Arief Budiman, data-data ini bisa masih bisa berubah. "Data ini akan terus diolah," kata Arief.
Selain itu ada 12 dari 269 wilayah penyelenggara pilkada serentak
yang memiliki calon kurang dari dua pasangan maupun tidak ada calon sama
sekali.
"12 wilayah tersebut adalah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara,
Kabupaten Serang di Banten, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota
Surabaya, Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kabupaten Purbalingga di Jawa
Tengah, Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kabupaten Minahasa Selatan di
Sulawesi Utara, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timur Tengah
Utara di NTT dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Sulawesi Utara"
ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia. (*)
KPU: Pendaftaran Calon Kepala Daerah Berlangsung Baik
Rabu, 29 Juli 2015 10:40 WIB