Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemberantasan korupsi memiliki aspek pencegahan, penindakan dan peran serta masyarakat. Pencegahan tanpa diikuti penindakan menunjukkan tidak adanya ketegasan. Sementara kebijakan tanpa pencegahan juga sama, tidak menunjukkan adanya sebuah pendidikan ke depan, keduanya, pencegahan dan penindakan, harus berjalan beriringan.
"Penindakan akan memberikan efek jera, pencegahan akan memberikan efek keselamatan. Apabila keduanya berjalan bersama, niscaya masalah korupsi akan mendapat solusi secara sistemik," kata Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak pada silaturahmi dengan Wakil Jaksa Agung RI Dr D Andhi Nirwanto, yang dilaksanakan di Lamin Etam, Minggu malam (29/3).
Menurut Awang Faroek, ada beberapa hal yang bisa dijadikan pengangan komitmen bersama dalam pencegahan korupsi, yakni koordinasi dengan mitra dan pemangku kepentingan dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi, jangan ada ego kelembagaan, dan semuanya harus membangun sinergi antara kelembagaan dan harus membangun sinergitas antar lembaga.
"Selain itu kita juga harus membangun kerjasama dengan pihak terkait, baik eksekutif, yudikatif, legislatif dan civil society dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia. Serta menyatukan visi dan misi, dengan begitu, tercipta sinergitas seluruh pemangku kepentingan untuk membebaskan dari korupsi," papar Awang Faroek.
Dikatakan, agar korupsi betul-betul bisa dikurangi bahkan dihilangkan dan diharapkan dari sebuah pemahaman yang sama, bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, yang harus diperangi bersama.
"Pemberantasan korupsi memiliki aspek pencegahan yang tanpa diikuti dengan penindakan menunjukkan adanya ketidaktegasan, sementara kebijakan tanpa adanya pencegahan juga sama, tidak menunjukkan adanya sebuah pendidikan ke depan," kata Awang Faroek.
Ditambahkan, pencegahan dan penidakan, harus berjalan beriringan dalam jalur yang sama, bukan berkompetisi untuk mengejar popularitas masing-masing, disadari masih banyak persoalan pada pengelolaan sumber daya alam, baik di pertambangan, perkebunan, kehutanan, kelautan, sehingga diperlukan peran serta KPK dalam menjalankan fungsi supervisi, agar perbaikan bisa segera kita wujudkan,
"Pemberantasan korupsi memang sebuah pekerjaan maha besar dan berat, namun dengan komitmen bersama dengan kesungguhan kita bersama, dengan kerja keras kita bersama, kita yakin akan menuntaskan," kata Awang Faroek.
Sementara itu Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto mengatakan, kunjungan kerja di Kaltim dalam rangka melaksanakan perintah Jaksa Agung HM Prasetyo, untuk melakukan pembinaan dan penguatan penegakan hukum serta monitoring evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh sejumlah kejaksaan di Kaltim.
"Reformasi dan birokrasi juga dilaksanakan di kejaksaan, dimana sekarang ini sedang giat-giatnya dilaksanakan sejak 2008 sampai sekarang masih berlangsung terus," kata Andhi Nirwanto. (Humas prov kaltim/mar).
Pencegahan dan Penindakan Korupsi Harus Beriringan
Senin, 30 Maret 2015 21:45 WIB