Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, pada 2014, telah melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) berjenjang tiga angkatan bagi 120 guru di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yakni dari masing-masing angkatan terdapat 40 peserta.
"Diklat berjenjang bagi pendidik PAUD ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengembangan Kegiatan Belajar (PKB)," ujar Kepala UPTD PKB Kaltim Deslan Nispayani di Samarinda, Minggu.
Diklat pendidik PAUD Tingkat dasar angkatan pertama digelar selama enam hari pada 22-27 April 2014 yang diikuti 40 guru dari kabupaten maupun kota, diklat kedua dan ketiga juga digelar selama enam hari pada 9-14 Juni 2014.
Diklat bagi guru PAUD merupakan upaya dari UPTD PKB Kaltim untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampila para pendidik PAUD.
Menurutnya, dalam upaya mewujudkan layanan pendidikan usia dini yang bermutu, maka memerlukan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang bermutu pula.
Sebuah lembaga pendidikan anak usia dini, apabila ingin memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu, maka harus diawali dengan menyiapkan tenaga pendidikn yang bermutu. Penyelenggaraan Diklat Berjenjang Pendidik PAUD yang telah digelar tersebut tentunya dalam upaya meningkatkan kualitas tenega pendidik.
Sejumlah nara sumber yang telah memberikan materi dalam diklat tersebut, antara lain Nila Kusumaningtyas, Direktur Taman Belia Candi Semarang, Jawa Tengah. Taman Belia Candi menekankan konsep pembelajaran yang berpusat pada anak sehingga dapat sesuai dengan kebutuhan anak pada masa perkembangan yang sedang dialami.
PAUD merupakan program prioritas pertama dalam fokus pembangunan pendidikan di Indonesia. Keberhasilan PAUD tidak terlepas dari peran pendidik PAUD mengingat tugas utamanya dalam mengasuh, merawat, mendidik dan melindungi anak dalam upaya memaksimalkan seluruh sel otak yang saat lahir sudah terbentuk.
Pendidik PAUD merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, termasuk melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik.
Terkait dengan fungsinya yang begitu besar tersebut, maka pendidik PAUD seharusnya
menjalankan tugasnya setelah kompetensi dan kualifikasinya terpenuhi. Namun berdasarkan fakta bahwa masih banyak pendidik PAUD yang belum kompeten dan berkualifikasi, maka perlu dilakukan diklat.(*)
120 Guru Paud Kaltim Ikuti Diklat Berjenjang
Minggu, 10 Agustus 2014 11:55 WIB