Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, membentuk Satuan Tugas Distribusi Bahan Bakar Minyak sebagai upaya menekan aktivitas pengetap BBM bersubsidi secara ilegal yang saat ini semakin marak dan mengakibatkan masyarakat resah.
Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail di Samarinda, Kamis, mengatakan pembentukan satgas itu sebagai kebutuhan penting.
Ia mengharapkan keberadaannya dapat terus memantau praktik pengoplosan dan pengetapan BBM bersubsidi, baik solar maupun bensin, di SPBU yang dibawa oleh pelaku ke tempat penumpukan.
Ia juga menyinyalir adanya keterlibatan oknum petugas SPBU terkait dengan aktivitas pengetap yang menjadi penyebab sulitnya masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi.
Berdasarkan rapat yang membahas terkait distribusi BBM tersebut, kata Nusyirwan Ismail, disepakti bahwa satgas itu, terdiri atas unsur Disperindag Samarinda, Bagian Ekonomi, Badan Perizinan, Satpol PP.
Selain itu, katanya, melibatkan unsur Polresta Samarinda dan Badan Intelijen Daerah, Kejaksaan Negeri, Kodim, serta Pertamina.
Sebelum saran tentang pembentukan satgas itu muncul, katanya, Pemerintah Kota Samarinda telah berencana melakukan antisipasi mengatasi ulah pengetap melalui pemasangan CCTV di setiap SPBU.
"Maksudnya untuk mengontrol adanya pengetap saat melakukan transaksi. Tapi, sepertinya alat kontrol ini masih bisa diakali oleh pihak SPBU," ujar Nusyirwan Ismail.
Begitu juga rencana pembatasan konsumsi BBM bagi pengendara, seperti yang diterapkan Pemkot Balikpapan, namun batal dilakukan, karena juga disinyalir rawan terjadi kebocoran, yakni kemungkinan oknum petugas operator SPBU bisa bekerja sama dengan salah satu pengetap.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami sudah mengantongi nama seorang pengumpul besar yang membeli dalam jumlah besar dari pengetap di SPBU. Kami masih harus mengecek kebenaran informasi idan di sinilah pentingnya satgas ini untuk terus memantau," kata Nusyirwan Ismail. (*)
Pemkot Samarinda Bentuk Satgas Distribusi BBM
Kamis, 10 April 2014 20:32 WIB