Nunukan (ANTARA Kaltim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menemukan selebaran yang mencantumkan nama Bupati Nunukan Basri yang berisi mencoblos partai politik (parpol) tertentu.
Devisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Nunukan Rahman di Nunukan, Selasa, membenarkan adanya temuan selebaran yang beredar di wilayah kerjanya yang mencantumkan nama Bupati Nunukan dengan tiga gambar parpol yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Terkait dengan penemuan selebaran tersebut, katanya, pihaknya akan mengkoordinasikan di internal Panwaslu Kabupaten Nunukan perihal langkah yang akan ditempuh, apakah meminta klarifikasi terhadap ketiga parpol yang tercantum tanda gambarnya itu atau tidak.
Selebaran yang telah dikantongi Panwaslu Nunukan itu, masih belum dapat dipastikan masuk kategori pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pejabat negara dalam hal ini Bupati Nunukan.
Rahman mengatakan, pihaknya belum dapat menentukan sanksi yang akan diterapkan berhubung tidak adanya tulisan yang memuat ajakan mencoblos ketiga parpol tersebut berkaitan dengan pemilu legislatif.
"Selebaran yang telah kami kantongi belum dapat ditetapkan sanksi yang akan diterapkan karena tidak ada tulisan yang mengajak untuk pemilu 2014 ini. Jadi selebaran ini belum jelas arah kemana dan kepada partai politik tertentu, karena hanya mencantumkan bahwa Basri, Bupati Nunukan 2016-2021," kata dia.
Kalau mengamati tulisan dalam seberana itu, kata dia, tidak ada pelanggaran karena tidak mencantumkan waktu pemilu 2014 dan ajakan kepada masyarakat.
Ia mengatakan, selebaran ini membutuhkan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan sanksi dan belum ada masyarakat yang melaporkan kepada panwaslu.
"Jadi selebaran ini hanya barang temuan saja," ujar dia. (*)
Panwaslu Temukan Selebaran Ajakan Coblos Parpol Tertentu
Selasa, 8 April 2014 20:57 WIB