Jakarta (ANTARA Kaltim) – Kesiapan program BPJS yang belum berjalan maksimal membuat anggota DPRD harus banyak berkonsultasi ke pemerintah pusat. Misalnya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Kamis (23/1).
“Kesiapan yang ada memang butuh peninjauan kembali. Minimal enam bulan dan maksimal dua tahun mendatang. Program ini bukan program kecil, oleh karena itu inovasi lebih baik harus terus dilakukan dalam pelaksanaan program BPJS ini,†ungkap Encik Widyani, Wakil Ketua Komisi IV setelah pertemuan di Kemenkes.
Dalam peninjauan yang akan dilaksanakan dalam enam bulan mendatang, Encik mengungkapkan harus ada perubahan data-data nama yang telah terdaftar dalam program BPJS ini.
“Permasalahan soal teknis entry data peserta BPJS kesehatan harus dituntaskan, agar tak ada keluhan dalam pelayanan,†ungkap politikus Partai Golkar ini.
Selain itu Encik mengusulkan persoalan teknis lainnya yang masih menjadi kendala selama pelaksanaan program BPJS harus diurai dan dibuat simpel. “Kalau bisa dipermudah mengapa harus dipersulit pelayanannya kepada masyarakat? Sudah seharusnya masyarakat mendapat pelayanan maksimal dalam bidang kesehatan,†kritiknya.
Ia juga berharap konsultasi DPRD dengan Kemenkes RI membawa dampak positif. Segala sesuatu yang tadinya sedikit mengalami kekacauan dapat menemukan solusi agar dapat berjalan sesuai tujuan utama, yaitu memudahkan masyarakat dalam pelayanan di bidang kesehatan.
Program yang baru berjalan selama tiga minggu ini, diharapkan dapat mengalami penyesuaian – penyesuaian. Ia berharap semua pihak harus memiliki rasa tanggung jawab akan tugasnya dan tentunya sangat dibutuhkan sinergitas yang baik demi kelancaran program BPJS.
“Kami berharap semua pihak akan mendapatkan manfaat terhadap program ini. Setelah ada evaluasi seharusnya masyarakat tidak lagi mengeluh,†kata Encik.
Sebagaimana diketahui, mulai Januari 2014, program kesehatan yang selama ini di-cover berbagai asuransi kesehatan pemerintah kini dilayani oleh BPJS. (Humas DPRD Kaltim/adv/aul/met)
BPJS Jangan Menyulitkan Masyarakat
Minggu, 26 Januari 2014 22:09 WIB